MUARA ENIM- JK. Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan instansi terkait, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim, Herdianto, Amd.IP., SH., M.Si beserta jajaran bersilaturahim dengan Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra, SH., S.IK., MM dan Kajari Muara Enim Mernawati, SH. Jumat (19/6/2020).
Kunjungan pertama Kalapas Muara Enim beserta jajaran di sambut langsung oleh Kapolres Muara Enim. pada kunjungan tersebut Kalapas Muara Enim dan Kapolres Muara Enim berkoordinasi membahas tentang penguatan pengamanan serta pengimplementasian protokol pencegahan Covid-19 khususnya terhadap tahanan lama ataupun baru.
Kalapas Muara Enim Herdianto, mengucapkan terimakasih atas sambutan yang baik dari Kapolres Muara Enim.
“Kunjungan kami ini merupakan dalam rangka mempererat tali silaturahim yang telah terjalin baik selama ini serta memperkuat sinergitas antara Lapas Muara Enim dan Polres Muara Enim.
Hal itu sebagaimana konsep Criminal justice system, maka keterkaitan antar instansi untuk menjalin sinergitas sangatlah di butuhkan”. Ucap Herdianto
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH., S.IK., MM juga mengucapkan terimakasih atas kunjungan dari teman-teman Lapas Muara Enim dan apresiasi atas terwujudnya Lapas Muara Enim menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sekarang sedang menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Hal itu merupakan representasi bahwasanya pelayanan yang ada di Lapas Muara Enim sangatlah baik”. Tutur Donni
Setelah itu kemudian Kalapas Muara Enim beserta Jajaran melanjutan kunjungan ke Kejaksaaan Negeri Muara Enim.
Pada kunjungan tersebut Kajari Muara Enim Mernawati, SH mengungkapkan bahwa, banyak perubahan besar yang terjadi di Lapas Muara Enim. Semoga Lapas Muara Enim menjadi lebih baik kedepannya serta mendapatkan predikat WBBM.
Di akhir kunjungan Kalapas Muara Enim Herdianto mengatakan bahwa, jalinan sinergitas yang baik sangatlah penting untuk kita bersama-sama memajukan organisasi. Dan pada akhirnya terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance)”. Tutup Herdianto. (Adt JK)