jejakkasus.co.id, LAHAT – Kepala Desa (Kades) Suyatno menegaskan belum melakukan pemberhentian dan pengangkatan untuk Perangkat Desa Banyumas, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Namun, berdasarkan pemberitaan yang telah terbit dan ramai dibeberapa media online yang ada di Kabupaten Lahat, bertolak belakang, bahwa telah adanya pergantian Perangkat Desa dan diduga ada 5 perangkat yang akan diganti.
Dari informasi yang simpang siur, jejakkasus.co.id melakukan penelusuran atas ramainya informasi dan pemberitaan tersebut.
Menurut salah satu Perangkat Desa Banyumas yang diduga telah diberhentikan secara sepihak, sebut saja SE (inisial nama samaran-red) membenarkan informasi adanya pergantian Perangkat Desa Banyumas dan diduga ada 5 Perangkat Desa yang akan diganti.
“Oleh sebab itu, sudah ada upaya yang kami lakukan, seperti surat sanggahan penolakan pemberhentian ke Instansi terkait, kami tembuskan ke BPD, Kepala Desa, Kecamatan Kikim Tengah, Dinas BPMDes Lahat, Inspektorat Lahat dan Pemkab Lahat,” jelas SE dikediamannya kepada jejakkasus.co.id, Minggu (23/01/2022).
“Tetapi sangat disayangkan, surat sanggahan penolakan pemberhentian yang ditujukan kepada Kepala Desa tidak diterima, dikembalikan lagi, dan untuk yang ke BPD masih dalam proses,” imbuh SE.
SE mengatakan, kelima Perangkat Desa yang sudah lama mengabdi di Desa Banyumas kisaran 5-18 tahun dan diberhentikan ini akan terus memperjuangkan haknya sampai kemana pun.
“Kami sangat berharap, ke depannya desa ini semakin maju, dan kami pun siap mendukung serta bersinergi dengan pemerintahan Desa yang sekarang,” ucap SE.
Sementara itu, Kades Banyumas Suyatno saat dikonfirmasi menuturkan, bahwasanya untuk pemberhentian dan pengangkatan Perangkat Desa Banyumas belum ada, melainkan baru rencana.
“Memang, untuk pergantian nantinya ada tiga jabatan, seperti jabatan Sekdes, Bendahara, Kasi Umum, tetapi itu baru rencana. Untuk sekarang, Perangkat Desa Banyumas belum ada yang diganti,” tutur Kades kepada jejakkasus.co.id. (Herawan JK/Tim)