jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Perkara pemalsuan RUPS LB Bank Sumsel Babel tahun 2020 harusnya segera naik proses penyidikan karena potensi kerugian Negara Ratusan Milyar Rupiah.
Namun ada upaya secara sistematis menggagalkan proses penyelidikan dengan upaya merubah perkara Pidana ke Perkara Administrasi
Terlapor pemegang saham yang juga anggota timses Amin 01 infonya meminta bantuan pegawai Bank Sumsel yang punya hubungan keluarga dengan pejabat negara.
Seolah tim Capres 01 meminta bantuan tim Capres 02″, ucap Feri Kurniawan Deputy K MAKI Sumsel.
“Kami punya dokumentasi kehadiran salah satu Direktur Bank Sumsel pada acara keluarga salah satu menteri”, papar Deputy K MAKI itu.
“Acara yang tidak ada sangkut pautnya dengan operasional Bank Sumsel Babel atau mungkin malah memberi bantuan atau sponsor”, ucap Feri tertawa lebar.
“RUPS LB tahun 2020 di Pangkal Pinang di rubah tanpa melakukan RUPS LB ulang dan hanya di tanda tangani pemegang saham mayoritas”, jelas Deputy K MAKI.
“Seolah Bank Sumsel Babel perusahaan milik keluarga dan celakanya OJK seperti kerbau cucuk idung mendiamkan saja dengan menerima 2 RUPS LB yang diduga berbeda isi”, papar Feri lebih lanjut.
“Jangan karena ada hubungan keluarga maka mafia kasus berupaya menjegal perkara ini dan Mabes Polri takut bertindak tegas”, kata Feri dengan mata ber api – api.
“Ratusan milyar bahkan trilyunan rupiah potensi kerugian negara bila telusur jejak kridit dan audit manajemen kridit serta periksa devisi CSR dan kemasyarakatan terkait sumbangan, hibah dan sponsor”, tutur Feri dengan kepalkan tangan.
“Kami tidak berharap dengan PJ Gubernur Sumsel akan bertindak tegas tapi kami sangat berharap Mabes Polri konsisten tegakkan hukum”, pungkas Feri Kurniawan.
Jurnalis: Biro Sumsel
Redaksi | © Jejak Kasus | Editor: Fauzy