SumSel : IWO se-Indonesia Desak Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Banyuasin Segera Ditangkap

PALEMBANG- JK. Ikatan Wartawan Online (IWO) mendesak aparat Kepolisian di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan untuk segera menangkap para pelaku kekerasan terhadap insan jurnalis, Minggu (08/03/2020).

Kejadian diduga dilakukan oleh sekelompok orang oknum Penjaga Keamanan (PK) PT Lintang yang merupakan perusahaan penambang Pasir di Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan terhadap salah seorang petugas jurnalis  Deni Irawan (Ir) salah satu wartawan dari media online adaberitanet.com yang sedang melakukan peliputan.

Atas kejadian ini, Ikatan Wartawan Online (IWO) se-Indonesia mendesak pihak Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

Terkait kejadian ini, Ketua IWO Provinsi Sumsel, Sonny Kushardian menyampaikan, kecaman kerasnya terhadap para pelaku kekerasan terhadap wartawan yang dinilai sangat biadab.

“Kami menuntut Polisi bisa bekerja optimal untuk menciptakan rasa aman pada warga Banyuasin, utamanya kalangan jurnalis karena dalam melaksanakan tugasnya wartawan dilindungi hukum yakni UU no 40 Tahun 1999 ” Tegas Sonny.

“Jadi untuk itu kita meminta pihak Kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan mengusut tuntas atas kejadian tersebut, bila tidak mampu, kami secara terbuka akan menyatakan mosi tidak percaya pada  Kapolda Sumsel ,” Ungkap Sonny, Minggu (08/03/2020).

Ditambahkan Sonny, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi serta melakukan pendampingan hukum terhadap korban, karena korban Deni Irawan saat ini tercatat sebagai anggota IWO di Sumatera Selatan.

“Karena Denni Irawan (Korban) juga tercatat sebagai salah satu anggota IWO di Sumsel maka kita melalui Biro Hukum IWO Sumsel akan segera melakukan pendampingan hukum terhadap yang bersangkutan. ” Ujarnya.

Sementara itu, korban Deni Irawan (Ir) menceritakan, Kejadian tersebut bermula saat dia yang merupaka wartawan dari media adaberitanet.com sedang melakukan peliputan dilokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Guna melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun adanya penambangan pasir di desa namun tidak jelas kontribusinya seperti apa kepada masyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktifitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa ” Tutur Deni.

“Namun setibanya di Dusun Gemanpo, Desa Rantau Harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu datang Speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki, ” terang Deni ketika dibincangi awak media, Minggu (08/03/2020).

Masih cerita Deni, akibat benturan dengan Speedboat dirinya langsung terpental ke sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan, tidak cukup disitu pelaku lebih kurang enam orang secara biadab membabi buta langsung mengeroyok, memukul, menendang berkali-kali.

“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang Handphone (Hp) beberapa pelaku langsung memukul dengan menggunakan besi behel bergagang bambu berkali-kali ke tangan kiri saya, sampai Hp saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelas Deni sambil meringis kesakitan seusai dilakukan penanganan medis di klinik Revalisa Pangkalan Balai Banyu Asin.

Atas kejadian tersebut Deni mengalami luka robek jari tangan sebelah kiri, lebam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan dia telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin.

Deni berharap pelaku dapat segera ditangkap dan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku

“Kami minta aparat Kepolisian Banyuasin segera dapat menangkap para pelaku. ” Harap Deni. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *