jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Dalam sebuah Audiensi penting antara Forum Komunikasi Honorer THK2 dan Non ASN Database BKN/R2 dan R3 dengan Komisi I, Wartawan dan LSM dilarang meliput jalannya pertemuan tersebut, Selasa (03/02/2025).
Suasana panas pun mewarnai Gedung DPRD OKU Selatan setelah tindakan kontroversial dilakukan oleh Doris Novalia Ketua Komisi I DPRD OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).
Audiensi yang seharusnya menjadi ajang terbuka bagi para Tenaga Honorer untuk menyampaikan aspirasi mengenai kepastian jaminan kerja ini, justru tertutup rapat.
Sejumlah awak media yang hendak menjalankan tugas Jurnalistik dihadang Satpol PP dengan alasan perintah langsung dari Ketua Komisi I.
“Kami hanya menjalankan perintah Ketua Komisi I. Wartawan dan LSM dilarang masuk karena ini rapat internal,” ujar salah satu anggota Satpol PP di lokasi.
Publik Bertanya-tanya: Apa yang Disembunyikan?
Larangan ini menimbulkan banyak spekulasi. Publik bertanya-tanya, mengapa Audiensi yang melibatkan kepentingan orang banyak justru berlangsung tertutup? Apakah ada sesuatu yang disembunyikan?
Banyak pihak menyayangkan tindakan ini, mengingat transparansi adalah salah satu pilar utama dalam sistem demokrasi. Mengapa sebuah forum diskusi yang menyangkut nasib Tenaga Honorer harus dirahasiakan?
Potensi Pelanggaran UU Pers
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan melarang Wartawan untuk meliput kegiatan publik, apalagi di Lembaga Pemerintahan, dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan Kebebasan Pers.
Undang-Undang tersebut menegaskan, bahwa Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Bahkan, menghalangi tugas Jurnalis bisa berujung Sanksi Pidana dan Denda.
Desakan Evaluasi dan Transparansi
Tindakan ini memicu desakan dari berbagai kalangan agar Ketua DPRD OKU Selatan melakukan evaluasi terhadap kinerja Komisi I. Transparansi dalam Lembaga Legislatif bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua Komisi I maupun DPRD OKU Selatan terkait alasan dibalik pelarangan tersebut.
Publik pun masih menunggu, apakah akan ada klarifikasi atau justru semakin banyak fakta tersembunyi yang terungkap? Drama ini baru saja dimulai. (Ria)