jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) Indro Purwoko, didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Dadi Mulyadi, Kadiv Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto dan Kalapas Kelas I Palembang Kadiyono menyambangi Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/07/2021).
Kunjungan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemberian Vaksin Covid-19 bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Didik Lapas/Rutan/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dijajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumhan Sumsel dan juga sebagai tindak lanjut surat Menteri Hukum dan HAM terkait Vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Didik.
Dalam Kunjungannya Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumsel menyampaikan, permasalahan yang dihadapi terkait pemberian Vaksin bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Didik yaitu, banyaknya dari mereka yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Tanda Pengenal lain yang menjadi syarat untuk pendaftaran Vaksinasi Covid-19.
“Saat ini yang menjadi kendala dalam pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Warga Binaan Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) disebabkan sebagian besar tidak memiliki KTP yang menjadi syarat pemberian Vaksin, besar harapan kami kiranya dapat di fasilitasi dan syarat tersebut dapat dikecualikan,” ujar Indro.
Diketahui bahwa hingga bulan Juli ini total keseluruhan Tahanan, Warga Binaan dan Anak Didik yang telah mendapat Vaksinasi Covid-19 adalah sebanyak 182 orang dari total keseluruhan 15.162 orang. Adapun rinciannya yang sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 2 orang di Lapas Kelas I Palembang, 170 Orang di Lapas Sekayu, dan 10 Orang di Lapas Tanjung Raja.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menyambut baik atas kedatangan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan tersebut, dan akan menfasilitasi pemberian Vaksin Covid-19 untuk Tahanan dan Warga Binaan serta Anak Didik jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel, dimana akan diutamakan terlebih dahulu pemberian Vaksin bagi Unit Pelayanan Teknis (UPT) dalam kota yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19 seperti, Rutan Palembang, Lapas Perempuan Palembang dan Lapas Kelas 1 Palembang.
Lebih lanjut, Gubernur Sumsel menginstruksikan Kepada Dinas Kesehatan Provinsi untuk membantu pelaksanaan Vaksinasi, dikarenakan Warga Binaan dan Tahanan juga merupakan bagian Integral dari masyarakat yang mempunyai hak yang sama dengan masyarakat umumnya.
Dengan adanya kunjungan serta koordinasi, diharapkan kedepan Vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan, Warga Binaan dan Anak Didik dapat segera terealisasi. (Ansori JK/ Tim ed.Fauzy)