MUSI RAWAS- JK. FKMS bantah keras terkait tudingan sebagaimana pemberitaan yang ditayangkan di media online Liputan Hukum dan Media Putra Bayangkara.com mengenai bahwa untuk masuk Forum Kemasyarakatan Mura Sempurna (FKMS) dikenakan biaya administrasi Rp 2 juta per tahun serta ada kesan intimidasi bahwa semua Kades diwajibkan masuk ke FOMS yang sekarang FKMS.
Berikut penjelasan dari pihak FKMS :
Pertama, adanya kesepakatan antara pihak Desa/Kelurahan dengan pihak media center FKMS mengenai publikasi Desa/Kelurahan tersebut.
Kedua, uang tersebut bukanlah uang daftar masuk ke Forum Kemasyarakatan Mura Sempurna (FKMS) Kabupaten Musi Rawas.
Ketiga, uang 2 juta tersebut adalah realisasi dari MoU timbal balik publikasi kegiatan-kegiatan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang akan dipublikasikan melalui media center FKMS yang tergabung.
Keempat, seluruh realisasi mengenai realisasi publikasi tersebut tentunya akan dilengkapi dengan SPJ.
Kelima, jadi yang perlu diingat realisasi dari MoU tentang publikasi dan ada pertanggung jawabannya.
Selanjutnya, keenam jelaskan yang ada MoU itu antara pihak FKMS Kabupaten Musi Rawas.
“Kami sementara masih mengkaji perihal isi berita tersebut, apakah sesuai dengan ketentuan dan apakah ada unsur lain, karena hanya sepihak, untuk saat ini tidak Desa/Kelurahan yang melakukan MoU. pungkas Parmi Ketua FKMS. (Tim)