Sumsel : Dua Pencuri Kelapa Sawit Milik PT SBAL Diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang

MUARA ENIM- JK. Akibat mencuri buah Kelapa Sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng (SBAL) akhirnya 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku diamankan Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Polres Muara Enim, Polda Sumatera Selatan.

Team Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil amankan 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku pencurian buah Kelapa Sawit, bertempat di Divisi VI Blok 61 PT Surya Bumi Agro Langgeng Desa Pagar Jati, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim yang terjadi pada hari Minggu (6/9/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kedua orang laki-laki yang diduga pelaku tersebut bernama Ebit Singara Agung (32) yang berdomisili di Dusun I Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim dan Arsi (33) yang berdomisili di Dusun III Desa Lubuk Mimpo, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Kejadian berawal ketika pelaku sdr. Ebit Singara Agung dan pelaku sdr. Arsi masuk ke areal TKP PT Surya Bumi Agro Langgeng dengan mengendarai Mobil Pick Up Carry Warna biru No. Pol. BG-9437-D milik sdr. Arsi dan membawa alat Egrek serta Tojok.

Selanjutnya pelaku sdr. Ebit Singara Agung memanen buah Kelapa Sawit dari pohonnya milik PT SBAL dengan menggunakan Egrek, kemudian buah Kelapa Sawit tersebut dikumpulkannya dan selanjutnya dimuat ke dalam Mobil tersebut dengan menggunakan Tojok oleh sdr. Arsi.

Setelah buah Kelapa Sawit yang berjumlah lebih kurang 62 (enam puluh dua) tandan berada didalam Mobil, lalu para pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa buah Kelapa Sawit tersebut.

Sekitar pukul 14.00 Wib, Security PT Surya Bumi Agro Langgeng sedang melaksanakan patroli rutin di TKP, lalu dia melihat ada bekas orang baru memanen buah Kelapa Sawit dan saat itu ada saksi lain yang melihat ada 2 (dua) orang yang menggunakan Mobil Carry Pick Up warna biru sedang memanen buah Kelapa Sawit tersebut.

Karena sepengetahuan saksi tidak ada jadwal memanen buah Kelapa Sawit di areal PT SBAL tersebut, lalu saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Megang untuk ditindak lanjuti.

Mendapat laporan tersebut, kemudian Team Trabazz Polsek Gunung Megang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Akp Herli Setiawan, SH., MH dan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, SH bersama saksi langsung berangkat ke TKP dan melakukan hunting diseputaran TKP.

Kemudian pada saat diperjalanan lebih kurang 5 Km dari TKP dan masih dalam wilayah PT Surya Bumi Agro Langgeng, anggota Team Trabazz melihat 1 (satu) Unit Mobil Carry Pick Up Warna biru bermuatan buah Kelapa Sawit yang dikendarai 2 (dua) orang laki-laki yang diduga pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi, benar bahwa 2 (dua) orang yang diduga pelaku tersebut yang melakukan perbuatan pencurian buah Kelapa Sawit milik PT SBAL.

Selanjutnya para pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa dan diamankan di Polsek Gunung Megang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SH., S.I.K., M.M melalui Kapolsek AKP Herli Setiawan, SH., MH, membenarkan hal penangkapan tersebut. Pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Polsek Gunung Megang, terangnya.

Barang Bukti (BB) yang terkait dalam perkara tersebut yang kita sita dari pelaku yaitu 62 (enam puluh dua) tandan buah Kelapa Sawit, 1 Unit Mobil Pick Up Carry Warns biru No. Pol. BG-9437-D milik sdr. Arsi dan 1 Unit alat panen buah Kelapa Sawit berupa Egrek dan Tojok, pungkas Kapolsek Gunung Megang. (Adt)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *