SumSel : Dua Pelaku Jambret Masuk Jeruji Besi

MUSI RAWAS- JK. Dua pelaku jambret yang menjadi momok, alih-alih dapat rezeki malah masuk jeruji besi. Pelaku penjambretan di jalan Lintas Sumatera tepatnya antara Desa Kupang ke arah Muara Beliti, Spr (36) bersama rekannya Ak (26) yang sangat meresahkan setiap pengguna jalan terutama di sekitar SMA Negeri 2 Muara Beliti. Akhirnya tertangkap oleh tim Polres Musi Rawas.

Kejadian yang menjerat keduanya bermula pada hari Selasa tanggal 09 Juni 2020 sekira pukul 17.30 WIB saat Meri (korban) bersama keponakannya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih dari arah Kupang menuju Desa Muara Beliti.

Saat di depan SMAN 2 Muara tiba-tiba korban dipepet pelaku dari arah belakang. Pelaku langsung bermaksud mencabut kunci kontak sepeda motor yang dikendarai korban dan menarik tas sandang yang diselempang di tubuh korban.

Namun korban dengan sigap memberikan perlawanan mempertahankan tas miliknya hingga putus tali tas. Melihat aksinya tidak berhasil, pelaku melarikan diri ke arah Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti.

Berdasarkan laporan korban Meri (22) merupakan tenaga honorer, Meri menjelaskan ciri-ciri kendaraan tersangka kepada pihak Kepolisian saat dia melaporkan tentang kejadian yang menimpanya.

Dan tanpa berbasa-basi tim, Polres Musi Rawas langsung bergerak, berbekalkan keterangan yang diberikan korban, akhirnya tim Reskrim Polres Musi Rawas pada hari Rabu 10 Juni 2020 sekira pukul 17.30 WIB berhasil menangkap Spr (36) di jalan Kecamatan Purwodadi.

Setelah dilakukan pengembangan, tersangka kedua Ak (26) juga ditangkap di rumah mertuanya di Kelurahan Taba Rejo, Kota Lubuk Linggau.

Kemudian keduanya langsung di bawa ke Polres Musi Rawas guna diproses secara hukum beserta Barang Bukti (BB) yaitu 1 (satu) buah jaket warna biru lis kuning, 1 (satu) buah baju putih bercorak hitam-hitam, 1 (satu) buah gazebo warna pink, helm, HP, 1 (satu) unit sepeda motor Honda merk Revo dengan Nopol BG 5466 GAB, kunci motor dan dompet milik tersangka. (HB)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *