Sumsel: Dua Desa di Kecamatan Ulumusi Kembali Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Dua Desa di Kecamatan Ulumusi kembali melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penyusunan Rencan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (22/11/2023).

Acara tersebut dhadiri Pendamping Desa (PD), PLD, Pemuka Masyarakat, Ketua Adat, Pemuka Agama, dan Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun Dua Desa yang dimaksud, yakni Desa Kunduran Dedi Edison, dan Desa Simpang Perigi Julian Yose Rizal (Can).

Acara Musdes ini dilaksanakan setahun sekali oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, pelaksanaanya paling cepat pada Bulan Juni dan paling lambat diakhir Bulan November tahun berjalan.

Usulan yang direncanakan dalam Musdes ini, Desa Kunduran mengusulkan, Sumur Bor, Alat Persedekahan, Makanan Tambahan Balita, Perlengkapan PKK, Perlengkapan PAUD, Bibit Alpukat, Seragam Perangkat Desa, Seragam Pengajian, Pelatihan Guru PAUD, Jalan Usaha Tani, dan Kantor Polimdes.

Sedangkan, Desa Smpang Perigi mengusulkan Sumur Bor, Pembangunan Tempat Wisata, Insentif Guru Ngaji, Perlengkapan Pesedekahan, Lampu Jalan, Pos Kamling, Jalan Lingkar Desa, Tenda, Oprasional dan Perawatan Ambulan Desa, dan Jalan Usaha Tani.

Sebagai pembukaan, acara ini diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan beberapa kata sambutan. Yang pertama sambutan dari Kepala Desa, setelah itu sambutan dari Camat, Ketua BPD, Danramil, Kepolisian dan dilanjutkan acara inti ruang tanyajawab.

Dari sambutanya, Dua Kepala Desa dalam musyawarah ini menyampaikan, semua usulan tersebut diterima, namun tidak semuanya akan terealisasi dalam satu tahun, karena keterbatasan Dana Desa yang ada.

“Maka, dalam hal ini Pemerintah Desa harus membentuk Tim untuk menentukan yang mana menjadi prioritas. Tim ini akan dibentuk paling sedikit 7 orang dan paling banyak 11 orang,” jelasya.

Setelah itu, kata sambutan dari Camat Ulumusi Mawadi, S.E., M.M., dan BPD setempat, Polsek, Danramil Kecamatan Ulumusi, dari beberapa sambutanya semuanya mengacu pada Penyusunan RKPDes 2024 yang lebih optimal.

Selanjutnya, Hasrul dan Peki Alex Sander selaku Pendamping Desa (PD) memaparkan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RPJMDes), bahwa perlu menyesuaikan dengan Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, yakni berbasis IDM SDGs Desa sesuai dengan Pasal 14, bahwa Pembangunan Desa diawali dengan Pendataan Desa.

“Dan mengacu pada Indeks Desa Membangun (IDM) Sustainable Deveopment Goals (SDGs) Desa, maka arah tujuan pembangunan di Desa akan lebih terarah dan terukur untuk Desa makmur dan mandiri dengan melibatkan semua pihak yang ada di Desa,” jelasnya.

Serta mengoptimalkan Potensi Desa yang ada sesuai dengan Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan mekanisme pengambilan keputusan Musyawarah Desa,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *