Sumsel: DPRD Pagar Alam Melaksanakan Sidang Paripurna ke-17

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Ketua DPRD Pagar Alam Hj. Jenni Shandiyah mempin Sidang Paripurna yang ke-XVII di Ruang Rapat 2 Gedung DPRD yang terletak di Perkantoran Gunung Gare, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/12/2024).

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua 1 Hj. Dessy Siska dan Wakil Ketua II Syahrol Effendi tersebut dengan agenda pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda)
Kota Pagar Alam 2025.

Pj. Wali Kota Pagar Alam Nelson Firdaus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pagar Alam melakukan pembahasan
Pembentukan RAPERDA yang diajukan pada Program Peraturan Daerah
(Propemperda) Pagar Alam tahun 2025 .

Pada tahun 2025 mendatang, terdapat 8
Raperda yang akan diusulkan meliputi 3 Raperda kumulatif terbuka, yaitu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, tentang pertanggung jawaban anggaran APBD 2024 dan tentang Perubahan APBD anggaran 2025.

Pemkot Paga Alam juga mengajukan 5 Raperda prioritas, yaitu Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, tentang rencana tata ruang
Wilayah Kota Pagar Alam 2025 – 2045,
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kota Pagar Alam 2025 – 2029, tentang perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Nelsol Firdaus sebagai Pj.
Wali Kota Pagar Alam berharap, Raperda yang diusulkan Pemkot Pagar Alam tersebut dapat disetujui dan ditetapkan dengan keputusan bersama untuk dapat di evaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan di sahkan menjadi Perda Kota Pagar Alam. (Alam JK)