LAHAT- JK. Buntut di sah kannya Omnibus Law (Undang-Undang Cipta Kerja) oleh DPR RI tertanggal 5 Oktober 2020, ditentang secara Nasional oleh para Pekerja Buruh dan Mahasiswa diseluruh Provinsi/Kota/Kabupaten Daerah se Indonesia. Secara serentak aksi Demo Gabungan Mahasiswa dan Buruh seluruh Provinsi/Kota Kabupaten, mendatangi DPR RI, DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten di Daerahnya.
Dalam Aksi Demo tersebut, meminta kepada Ketua DPRD dan anggotanya dapat menyampaikan aspirasi Mahasiswa dan Buruh, meminta kepada Ketua DPRD Daerah masing-masing bersama-sama menolak UU Cipta Kerja yang telah di sah kan oleh DPR RI, serta meminta agar Presiden RI dapat mengeluarkan Perpu yang bersifat kebijakan agar dapat sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik pihak Buruh Pekerja dan para Pengusaha.
Demo Gabungan Mahasiswa bersama Buruh Pekerja berjumlah ribuan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Lahat lakukan Demo Orasi Damai, para pendemo meminta Ketua DPRD dan para anggota DPRD Kabupaten Lahat mendukung bersama para Pendemo menolak diberlakukannya Omnibus Law (UU Cipta Kerja) yang telah di sah kan oleh DPR RI di Jakarta, karena dinilai UU Cipta Kerja tersebut hanya menguntungkan pihak para pengusaha saja, tidak berpihak kepada kaum Buruh Pekerja. Selasa (13/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Dan ini tidak dibenarkan, seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat yang Nota Bene mewakili Aspirasi Rakyat lebih mengedepankan kepentingan Pekerja Buruh, setidaknya DPR RI Pusat dalam memutuskan kebijakan dapat berimbang, sama-sama menguntungkan kedua belah pihak, baik itu para Buruh Pekerja maupun Pengusaha, berazaskan Sila Kelima Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Demo Orasi Damai Mahasiswa dan Buruh Pekerja se Kabupaten Lahat di halaman Gedung DPRD Kabupaten Lahat hari ini terpantau kondusif.
Koordinator perwakilan Mahasiswa dan Koordinator perwakilan Buruh Pekerja secara bergantian menyampaikan pendapat dalam Orasi Damainya.
Usai menyampaikan pendapat dalam Orasinya, koordinator perwakilan dari Mahasiswa dan koordinator Pekerja Buruh se Kabupaten Lahat diterima oleh Ketua DPRD Lahat Ir. Fitrizal Homizi didampingi Wakil I DPRD Lahat Gaharu, SE., Ketua Komisi IV DPRD Lahat Arry Amd. Sekwan DPRD Lahat Ramsi, SIP., MM. dan Kasat Pol. Kabupaten Lahat.
Mengajak para koordinator perwakilan Mahasiswa dan koordinator Pekerja Buruh di persilahkan masuk untuk duduk bersama membahas UU Cipta Kerja yang telah di sah kan DPRD RI, serta mencarikan solusi terbaik yang nantinya akan mendapat kata sepakat dan kesepahaman dalam menyikapi penolakan UU Cipta Kerja ini.
Dalam ruang rapat DPRD Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Ir. Fitrizal Homuzi pada kesempatannya mengatakan, kami DPRD Kabupaten Lahat sangat menghargai dan ucapkan terima kasih atas kedatangan adik-adik perwakilan Mahasiswa beserta perwakilan rekan-rekan Pekerja Buruh dapat duduk bersama.
Kami di ruang rapat ini, sekali lagi kami sampaikan, kami menghormati dan mengapresiasi peserta Aksi Demo Orasi Damai hari ini untuk berkumpul menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan di muka umum. Hak Demo Orasi Damai ini adalah hak konstitusi tertinggi dan yang termaktub dalam Pasal 28 UUD 1945, ungkap Fitrizal.
Selanjutnya, seluruh perwakilan Demo penolakan UU Cipta Kerja yang hadir dalam ruang rapat ini intinya meminta (1) kepada Ketua DPRD Kabupaten Lahat Ir. Fitrizal Homizi dan jajarannya bersama-sama secara tertulis menolak isi UU Cipta Kerja yang telah di sah kan DPR RI di Jakarta, dan menyampaikan secara tertulis meminta kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo mengeluarkan Perpu penolakan UU Cipta Kerja.
Persatuan Buruh yang tergabung dalam SBSI, FSB NIUKEBA melalui Fauzi Anwar Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) LahatĀ meminta kepada DPRD Kabupaten Lahat, Disnaker, Dinkes Kabupaten Lahat, untuk perlindungan mereka yang hadir dalam Demo ini, diduga akan mendapatkan Preshure dan intimidasi pihak Pegusaha pemilik perusahaan.
Menanggapai hal dugaan adanya Intimidasi dari Pemilik Perusahaan yang disampaikan perwakilan Buruh Pekerja, Ketua Komisi IV Arry, Amd., dan Juga Sekretaris Dinas Tenaga kerja Kabupaten Lahat Aries Toteles berjanji akan melindungi hak-hak para Pekerja Buruh jika ada Pemilik Perusahaan sewenang-wenang kepada Buruh. Atas kehadiran para Buruh Pekerja yang menyampaikan pendapatnya menolak disahkan UU Cipta kerja oleh DPR RI menjadi UU Cipta Kerja, jamin Arry, Amd.
Terpantau oleh media Jejak Kasus di halaman Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat Akbp Ahmad Gusti Hartono, SIK., bersama 300 Personel Polisi Polres Lahat, dan juga Dandim 0405 Letkol Kav. Syawaf AI Amien mengerahkan 150 Personel Anggota TNI Kodim 0405, Kasat Pol. PP Kabupaten Lahat Fauzan mengerahkan Ratusan anggota Satpol PP Kabupaten Lahat, ketiga Unsur Satuan ini di turunkan guna mengawal aksi para pendemo Orasi Damai menolak UU Cipta Kerja agar berjalan aman dan damai.
Alhasil, perwakilan Demo Orasi Damai para Mahasiswa dan para Buruh Pekerja dengan DPRD Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat Ir. Fitrizal Homizi dengan anggota-anggota DPRD Kabupaten Lahat mendukung penuh dan menolak UU Cipta Kerja yang telah di sah kan DPR RI di Jakarta.
Melalui surat Nomor 170/763/DPRD/2020, penyampaian Aspirasi SP/SB/u (FSB NIKEUBA, KBSI Lahat, SB-PKS/GSBI serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Lahat. Surat penolakan UU Cipta Kerja di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Ir. Fitrizal Homizi.
Peliput (UJK/ER dan Tim)