SumSel : DPC GPAB Muara Enim Layangkan Surat Pengaduan ke KLHK dan Instansi Terkait

MUARA ENIM- JK. Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Muara Enim layangkan surat pengaduan dan pelaporan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat maupun Daerah bahkan surat tersebut di layangkan juga ke instansi penegak hukum lainnya yaitu Kepolisian dan KPK RI.

Ujang Toni selaku Ketua DPC GPAB dan Sekretaris M.Nofah Hermanto mengatakan, di duga PT Bukit Asam telah lalai mengolah lingkungan hidup di sekitar pertambangan yang mereka kerjakan.

Hasil investigasi lapangan, tim Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Muara Enim di dapati ada beberapa temuan yang diduga anak sungai yang di tutup oleh perusahaan (di wilayah Desa Darmo).

Sehingga dari penutupan anak sungai itu berdampak pada kebun masyarakat setempat juga pada pemukiman warga RT 14 Tegal Rejo menjadi kebanjiran dan diduga disebabkan dari kelalaian Tambang.

Baru-baru ini DPC Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) mendapat laporan dari warga RT 6 Desa Tegal Rejo, akibat kelalaian perusahaan PT Bukit Asam di mana disposal tempat pembuangan tanah bergerak menuju lahan kaplingan warga dan juga mengakibatkan pergerakan tanah warga sehingga lahan warga ada yang dimasuki tanah disposal, ada yang retak-retak dan ada yang sudah jadi kolam

Serta yang membikin miris, tanah disposal ada yang bergerak menuju anak sungai Kiahan, ada sedikit yang sudah masuk ke anak sungai Kiahan.

Hal ini sudah dilaporkan ke Humas Bukit Asam melalui Whatsapp, yaitu Bapak Efensi selaku Manager Humas Bukit Asam, untuk informasi yang berimbang, masyarakat disuruh membuat surat ke Rencana Lingkungan Bukit Asam.

GPAB coba menginformasikan ke Rencana Lingkungan Bukit Asam, namun di jawab oleh Rencana Lingkungan Bukit Asam agar sebaiknya dibuat surat ke GM Bukit Asam.

Sehubungan dengan tidak sigapnya PT Bukit Asam atas laporan dari masyarakat, maka saya selaku Ketua Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB) Kabupaten Muara Enim membuat surat ke Direktur Utama dan langsung pengaduan ke Dinas dan Kementerian terkait, Aparat Penegak Hukum serta Plt.Bupati, Gubernur untuk menindaklanjuti laporan kami.

Ujang Toni mengatakan, dengan adanya pengaduan dan laporan ini sangat berharap kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI serta Instansi terkait lainnya, agar cepat tanggap dan turun ke lapangan untuk melakukan investigasi dan mengecek terhadap pengaduan dan laporan Generasi Penggerak Anak Bangsa (GPAB), pungkasnya. (UJ)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *