Sumsel: Diduga Lakukan Pengancaman, Ketua PW GNPK-RI Laporkan Oknum Anggota Dewan ke Polres Lahat

jejakkasus.co.id, LAHAT – Ketua Gerakan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Sumsel (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., melaporkan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Lahat berinisial ED ke Polres Lahat atas dugaan Pengancaman terhadap salah satu anggota GNPK-RI Provinsi Sumsel.

Pasalnya, anggota PW GNPK-RI Provinsi Sumsel bernama Peri Padli diduga diancam oleh Oknum Anggota DPRD Lahat gegara mengambil foto proyek Pokir dipekerjaan Siring Irigasi Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

Padahal, sesuai dengan Tupoksi PW GNPK-RI Sumsel bertugas Mencari, Mencegah adanya Indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang ada di NKRI, sehingga secara rutin anggotanya terus melaksanakan tugas dan kroscek, melakukan pengawasan dilapangan terkait pekerjaan proyek yang menggunakan uang Negara.

Informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Irigasi Desa Sirah Pulau, Kecamatan Kikim Selatan tersebut diduga tanpa ada Papan Informasi dan diduga dikerjakan oleh salah satu Oknum Anggota Dewan Kabupaten Lahat yang ada di wilayah Kikim Area.

Aprizal mengungkapkan, namun berselang beberapa hari usai menjalankan tugasnya, Peri Padli secara mendadak rumahnya didatangi oleh Oknum Anggota Dewan berinisial ED dan langsung mencecar, juga diduga melakukan pengancaman dengan kata-kata kasar.

“Untuk apa dan apa urusanmu mengambil poto proyek itu, anda bukan pejabat yang berwenang mengurusi urusan proyek, katanya terhadap Peri Padli salah seorang anggota GNPK-RI untuk wilayah tugas Kikim Area,” ujar Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Senin (03/10/2022).

Aprizal menyampaikan, dengan adanya kata-kata kasar, juga dugaan pengancaman terhadap anggotanya yang dilakukan ED, Peri Padli langsung melaporkan persoalan ini ke Ketua PW GNPK-RI Sumsel dan menjelaskan duduk persoalan hingga dugaan pengancaman terhadap dirinya.

Aprizal mengatakan, mendapat laporan dari anggotanya, pihaknya langsung mengadakan rapat bersama Aris Toteles, S.Ag., selaku Ketua Tim Investigasi GNPK-RI Sumsel dan langsung disepakati untuk menindaklanjuti dengan melaporkan ED ke jalur hukum atas perbuatanya yang dianggap tak layak bagi seorang Anggota Dewan yang terhormat tersebut.

“Sebagai pimpinan Ormas PW GNPK-RI Provinsi Sumsel, saya langsung putuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum, apalagi tadi Oknum anggota DPRD tersebut pada pukul 14,20 WIB nelpon saya dengan ada sedikit emosional terkait persoalan ini, dan sebagai bukti telepon tersebut saya rekam,” ungkap Aprizal.

“Dimana Ormas GNPK-RI, sebagai pimpinan wilayah Sumatera Selatan saya berhak untuk menugaskan anggota dan pengurus GNPK-RI untuk memantau setiap kegiatan yang bersumber dari keuangan Negara,” jelas Aprizal.

Aprizal menjelaskan, persoalan dugaan Pengancaman ini saat saudara Peri Fadli menjalankan tugasnya sebagai Pengurus Ormas PW GNPK-RI Provinsi Sumsel dan juga sebagai wartawan Media Cetak dan Online Jejak Kasus Nasional di wilayah tugas Kikim Area.

Secara kebetulan, saudara Peri mengambil foto pekerjaan Pokir diduga milik Oknum Anggota DPRD Lahat di pekerjaan Siring Irigasi Desa Sirah, Pulau Kikim Selatan.

“Apa yang dilakukan saudara Peri ini untuk melakukan tugas jurnalistiknya, namun diduga mendapat semacam ancaman dari Oknum Anggota Dewan tersebut, termasuk teleponnya kepada saya selaku Ketua PW GNPK-RI Prov. Sumsel dan selaku Kaperwil Sumsel. Atas dugaan Pengancaman oleh Oknum DPRD itu, saya melaporkannya ke Polres Lahat,” pungkasnya. (Ical)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *