MUARA ENIM- JK. Perkampungan Sungai Tebu yang berlokasi di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, sebuah tempat yang sangat tidak asing lagi bagi warga Muara Enim. Lokasi ini sudah menjadi tempat hiburan malam yang ramai dikunjungi. Ada dugaan juga kalau tempat ini sudah dijadikan tempat dugem dan esek-esek serta peredaran Narkoba.
Sebelumnya dilokasi ini hanya didapati beberapa warung saja dan terkesan biasa-biasa saja. Namun setelah lokasi hiburan malam 88 ditutup Pemkab Lahat, Sungai Tebu dijadikan tempat bermigrasi para penghuni warung remang-remang 88.
Bila kita memasuki lokasi Sungai Tebu malam hari, dapat kita dengar hingar bingar irama musik remix ditempat hiburan yang ada disana. Nampak juga wanit- wanita penghibur yang sedang menunggu tamu yang ingin minta ditemani.
Ramainya tempat ini, ditambah lagi dentuman music irama remix yang keras, banyaknya wanita-wanita penghibur ditempat ini. Saat ini keberadaan tempat ini sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Salah seorang warga Muara Lawai yang minta namanya di inisialkan AG (50th) kepada media menceritakan kalau di Sungai Tebu ini sudah lama ada warung remang-remang yang di duga di jadikan tempat pesta miras, Narkoba dan prostitusi. Setiap malam ramai pengunjung, suara musiknya pun keras, sampai kedengaran dari jauh.
“Kami anggap hal ini sudah sangat menggangu ketenteraman dan kenyamanan warga sekitar, keadaan di Sungai Tebu saat ini, apakah pihak-pihak yang terkait mengetahuinya atau memang tidak mengetahuinya, karena lokasinya ada dipinggir Muara Enim, atau pura-pura tidak tahu ” Tutur AG.
“Kami juga ingin mengetahui, apakah memang sudah ada izinnya, sehingga dibiarkan beroperasi setiap malam ” Ungkapnya.
“Kami khawatir kalau lokasi ini tidak ditertibkan oleh Pemda Muara Enim dan aparat Polres Muara Enim, tempat ini akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan sekitar serta akan merusak generasi penerus bangsa di Muara Enim.
Terus terang banyak sekali pengunjung tempat ini, para kawula muda lelaki dan prempuan, sementara ditempat itu diperjual belikan miras, juga diduga narkoba”. Jelasnya, Selasa (17/03/2020).
Terpisah, senada juga disampaikan Ketua RT II Dusun IV Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Khailani. Dikatakan Khailani, kalau keberadaan tempat hiburan Sungai Tebu di Desa Muara Lawai sudah sangat meresahkan warga.
Tempat tersebut saat ini sudah seperti pasar malam, tempat dugem dan prostitusi terbuka.
Untuk diketahui juga kalau lokasi hiburan malam Sungai Tebu ini sangat dekat dengan tempat keagamaan Islamic Center, sehingga sangat miris, suara musik remix yang keras bercampur aduk dengan suara pengajian di Islamic Center.
Manapula, lokasi tempat hiburan seperti itu sangat tidak pantas ada di Muara Enim yang memiliki visi dan misi Merakyat, Agamis, Berdaya Saing, Mandiri, Sehat dan Sejahtera.
“Jadi kami sangat berharap Pemkab Muara Enim dan Polres Muara Enim dapat segera menertibkan tempat hiburan Sungai Tebu, atau paling tidak lokasinya dijauhkan dengan Islamic Center. ” Pungkasnya. (Tim)