SumSel : Desa Pagar Jati Salurkan BLT-DD Tahap Dua Sesuai Surat Edaran PDTT No. 6 Tahun 2019

EMPAT LAWANG- JK. Desa Pagar Jati sudah salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap dua, kepada warga masyarakat yang terdata dalam penerima manfaat sesuai dengan Surat Edaran (SE) PDTT No 6 Tahun 2019.

Merujuk Surat Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 9/PRI.00/IV/2020 Perihal petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa (DD), serta Surat Nomor 10/PRI.00/IV/2020 Tangal 21 April 2020 perihal Penegasan Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT Dana Desa.

Berdasarkan petunjuk teknis tersebut sudah jelas BLT Dana Desa (DD) Rp 600.000 per Kepala Keluarga (KK) tidak boleh tumpang tindih, penerima manfaat harus tepat sasaran.

Penyaluran BLT Dana Desa (DD) Pagar Jati pada Kamis (4/6/2020) lalu di laksanakan berdasarkan panduan yang telah di tentukan oleh Pemerintha Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Setelah Penyaluran BLT Dana Desa (DD) di bagikan secara Simbolis, Kepala Desa Burhanudin langsung turun lapangan door to door ke rumah-rumah warga.

Penyaluran BLT-DD dalam pengawasan pihak keamanan Kapolsek Pasma Air Keruh, Danramil, Satpol PP, pihak Kecamatan, BPD Desa setempat dan dalam panduan Tenaga Ahli (TA), Pendamping Desa (PD).

Kepada awak media Jejak Kasus, Kepala Desa Burhan menyampaikan, 42 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat itu hasil rekapitulasi dari Empat (4) Kepala Dusun (KD) beserta BPD Desa setempat.

Sempat beberapa kali di revisi, maka akhirnya di sepakati dalam Musyawarah Desa (MUSDES) bulan lalu dan penerima manfaat sudah dalam katagori layak.

Saya juga tidak lupa menghimbau kepada warga saya, agar bantuan yang di berikan tepat guna, jangan dulu membeli yang tidak penting, gunakanlah dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Dan juga tetap ikuti anjuran Pemerintah, Kita lawan Covid-19, bersama-sama kita pasti bisa, dengan cara selalu cuci tangan, selalu jaga jarak, selalu pakai Masker apabila hendak berpergian, tutup Burhan. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *