EMPAT LAWANG. Demo masyarakat kepada PT Galempa Sejahtera Bersama (GSB)/ANJ menuntut hak Plasmanya, kejadian tersebut Selasa (7/7/2020), masyarakat menuntut hak Plasma yang telah dijanjikannya.
Informasi yang di himpun oleh media Jejak Kasus, puluhan warga masyarakat Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang mendatangi Kantor Perkebunan Sawit PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB)/ANJ, untuk menuntut hak Plasmanya yang telah di janjikan kepadanya.
Namun tuntutan masyarakat tidak mendapat solusi dari PT.GSB/ANJ, akhirnya masyarakat menutup jalan akses PT tersebut, sedangkan PT.GSB/ANJ sudah memetik hasil ratusan ton Sawit per bulanya.
Kekesalan masyarakat, mereka tidak di pekerjakan lagi, ratusan karyawan di PHK, sejak bulan Juni 2019 yang lalu, sedangkan kebun miliknya sudah di Plasmakan kepada PT.GSB/ANJ.
Perkebunan Sawit PT. Galempa Sejahtera Bersama (GSB)/ANJ, awalnya di saat pembebasan lahan pada tahun 2013 lalu, pihak Perusahaan memberikan janji manis kepada masyarakat Kecamatan Ulumusi, dan Kecamatan Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, untuk Kesejahteraan bersama, ungkapnya.
Tapi dengan syarat, siapa saja yang mau bekerja di perkebunan tersebut, masyarakat harus memplasmakan tanah milikya terlebih dahulu, untuk mensejahterahkan masyarakat. Perusahaan menjanjikan Plasma 30% untuk masyarakat.
Namun setelah tujuh (7) tahun berjalan, Plasma 30% yang di janjikanya belum juga di dapat oleh masyarakat. Sekarang masyarakat kehilangan mata pencaharian, ungkapnya.
Setelah di konfirmasi awak media Jejak Kasus di Kantornya, Satriadi sebagai Kepala Security menyampaikan, PT ini belum meraih keuntungan, ini baru panen tahap awal, nanti setelah PT ini sudah mendapat untung, baru kita bentuk Koperasi, di karenakan Plasma itu jenjangnya berhubungan dengan Koperasi, ungkapnya.
Lanjut Satriadi, uang keluar perbulanya mencapai miliaran rupiah. Satriadi sempat memangil pegawai bagian keuangan di Kantornya Perli Anita, untuk memaparkan keluar masuknya uang di Kantor PT GSB/ANJ tersebut, tapi penyampaian Perli Anita tidak begitu jelas, dan juga Satriadi, dia tidak tahu kapan masyarakat mendapat Hak Plasmanya.
Terpisah, “Anehnya Pimpinan General Manager (GM) PT.GSB/ANJ Teri Hidayat sulit untuk di temui awak media untuk di mintai keterangan, setiap kali di tanya, berbagai alasan supaya awak media tidak menemui Pimpinan PT.GSB/ANJ tersebut.
Dengan adanya peristiwa ini masyarakat memohon kepada Pemerintah atau kepada pihak yang berwenang, dapat membantu masyarakat menangani hal tersebut.
Olehnya, masyarakat tidak dapat berbuat banyak, pada saat ini masyarakat kehilangan mata pencaharianya, di karenakan lahan Perkebunanya sudah di serahkan kepada PT.GSB/ANJ. (SL)