Sumsel: Dampak Angkutan Batubara, Mahasiswa PALI Minta Gubernur Pecat Kadishub

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Mahasiswa asal Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) meminta Gubernur memecat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan dalam Aksi Mahasiswa saat mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel. Menyampaikan tuntutan, menekankan perlunya penegakan tegas Peraturan Daerah (Perda) No. 5/2011 tentang Pengangkutan Batubara melalui Jalur Khusus, Kamis (31/08/2023).

Kedatangan Mahasiswa tersebut merupakan rangkaian dari Aksi Gelombang Protes dari Aktivitas Angkutan Batubara yang masih melintasi Jalan Umum.

Di tengah sorak-sorai dan yel-yel, mereka menuntut perubahan nyata dalam hal Pengangkutan Batubara yang telah memberikan dampak negatif terhadap Lingkungan, Keselamatan Jalan, dan Kesejahteraan Masyarakat, khususnya di Kabupaten PALI.

Bahkan, Mahasiswa juga meminta Gubernur memecat Kadishub Sumsel dan jajarannya yang diduga telah melakukan Persekongkolan dan Kongkalikong dengan Perusahaan Angkutan Tambang.

Hal itu dikarenakan kapasitas Jalan hanya mampu menahan beban seberat 8 ton saat ini dilintasi oleh ratusan Truk Batubara yang mengangkut kapasitas di atas 10 ton.

“Kepercayaan kami pada Aparat Pemerintah adalah hal yang sangat penting. Jika terbukti ada Kongkalikong antara Aparat dan Perusahaan Tambang, tindakan tegas harus dilakukan. Kami meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau hukum, segera memecat mereka yang terlibat,” kata Koordinator Aksi.

Koordinator Aksi menekankan agar Perusahaan Tambang dan Transportir yang melintas di Jalan Umum Kabupaten PALI bertanggungjawab penuh atas dampak negatif yang diakibatkan oleh operasi mereka.

“Kami menginginkan masyarakat PALI mendapatkan Ganti Rugi yang wajar atas kerusakan lingkungan dampak terhadap Lalu Lintas dan dampak sosial yang telah terjadi akibat Angkutan Batubara yang melintas di Jalan Umum,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun jejakkasus.co.id, dalam Aksi ini Mahasiswa dan masyarakat PALI mengklaim, bahwa melakukan Protes secara Damai tersebut untuk menyuarakan hak-hak mereka dan mengingatkan Pemerintah akan tanggungjawabnya.

Dalam Aksi tersebut juga disampaikan dan memperingatkan, bahwa jika tuntutannya diabaikan, mereka siap untuk menggelar Aksi yang lebih besar dan lebih luas lagi. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *