Sumsel: Ciptakan Pemilu yang Jurdil, KPUD OKU Selatan Gelar Rakor Bersama Forkopimda

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kesbangpol dan Unsur Forkopimda guna terciptanya Demokrasi yang Jujur dan Adil (Jurdil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (15/12/2022).

Hadir Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, Kejari OKU Selatan Dr Adi Purnama, S.H., M.H., Wakapolres OKU Selatan Kompol Ikhsan Hasrul., S.H., M.H., Kepala Kesbangpol OKU Selatan Feri Wijaya serta para Camat se-Kabupaten OKU Selatan.

Pemilu merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai yang dilakukan secara berkala sesuai dengan Amanat Konstitusi.
Semua Negara Demokrasi pasti menyelenggarakan Pemilu, tapi tidak semua Pemilu berlangsung Demokrasi. Untuk itu, penyelenggara Pemilu berkewajiban untuk menjaga dan melindungi Hak-hak Politik dan Kedaulatan Rakyat untuk menyalurkan hak pilihnya dalam setiap pelaksanaan Pemilu yang diharapkan juga dapat dilaksanakan secara bebas dan setara (free and fair).

Dalam kesempatan itu, Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, M.Bkom., mengatakan, Pemilu adalah momentum bersejarah bagi Bangsa Indonesia dalam menentukan pimpinan. Untuk itu, khususnya warga OKU Selatan diberikan hak seluas-luasnya dalam mengikuti Pemilukada, Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, bahkan Pemilu Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dimana OKU Selatan belum pernah meninggalkan noda-noda yang belum berarti.

“Saya berharap, kita semua yang terkait dalam Pemilu 2024 dapat melibatkan diri dalam pelaksanaan Pemilu untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu nanti. Harapan saya, kita bangun kesuksesan Pemilu OKU Selatan tetap aman dan nyaman, saya harap semua wajib berpartisipasi,” ujar Popo Ali.

Dalam kesempatan yang sama, Ade Putra Marthabaya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Selatan menjelaskan, dalam prinsipnya, penyelenggaraan Pemilu harus Mandiri, Jujur, Adil, Memiliki Kepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif dan Efisien.

Ade Putra menjelaskan, dalam pelaksanaan Pemilu OKU Selatan terdapat 17 Partai Politik, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP.

Lanjut Ade Putra, Kabupaten OKU Selatan juga memiliki 19 Kecamatan, memiliki 259 Desa/Kelurahan, dan berdasarkan data kependudukan semester 1 tahun 2019 memiliki jumlah penduduk sebanyak 410.303 jiwa, serta 893 TPS pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 dengan jumlah TPS sebanyak 1.354 dan 4 Dapil, di antaranya untuk Dapil 1 sebanyak 12 Kursi, Dapil 2 sebanyak 8 Kursi, Dapil 3 sebanyak 10 Kursi dan Dapil 4 sebanyak 10 Kursi.

“Pemilu adalah tanggungjawab bersama, sukses Pemilu adalah sukses bersama, KPU OKU Selatan menyadari sepenuhnya, bahwa KPU tidak akan mungkin bisa menyelenggarakan Pemilihan Umum tanpa bantuan/dukungan dari berbagai pihak, utamanya Forkopimda, ” ucap Ade Putra yang biasa disapa Jejen.

Lanjut Jejen, diperlukan adanya sinergitas untuk memastikan Pemilihan Umum di Kabupaten OKU Selatan bisa berjalan baik.

“Kami KPU OKU Selatan membuka dan mengharapkan segala kemungkinan bantuan, saran, komunikasi dan koordinasi demi terlaksananya Pemilu yang lebih baik di Kabupaten OKU Selatan,” pungkas Ketua KPUD OKU Selatan. (Ria/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *