Sumsel: Terkait Sanggahan Pilkades, Camat Talang Ubi Musyawarahkan dengan 4 Cakades

jejakkasus.co.id, PALI – Camat Talang Ubi Razulik, S.H., mengadakan musyawarah bersama empat Calon Kepala Desa (Cakades) terkait masalah sanggahan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel).

Masalah sanggahan terutama di Desa Benakat Minyak yang pertemuannya bertempat di Aula Kantor Camat Talangg Ubi, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Hadir dalam musyawarah tersebut, Camat Talang Ubi Razulik, S.H., M. Nasution dari pihak Polsek, Ipda Agus Sapudin dari Polres, Pelda Jarianto dari Koramil Talang Ubi.

Musyawarah juga dihadiri 4 Calon Kades diantaranya: No. 01 Edi Purnomo, No. 02 Priadi, No. 03 Ujang Junaidi, No. 05 Samsudin, dan Tim Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), empat Kandidat Calon Kepala Desa Benakat Minyak mendatangi Kantor Camat Talang Ubi untuk membahas dan menindak lanjuti kekeliruan pada Pilkades yang diselenggarakan pada 27 Oktober 2021.

Camat Talang Ubi  Razullik, S.H., mengatakan, kami memanggil Kandidat Cakades dan Panitia penyelenggara Pemilihan Kepala Desa Benakat Minyak yang katanya ada indikasi kecurangan, Senin (01/11/2021) kepada jejakkasus.co.id.

“Kami harap, jika adanya dugaan kecurangan, masyarakat Desa Benakat Minyak untuk tetap kondusif. Kita harus menggunakan hati yang dingin, apapun masalahnya akan ada jalan yang terbaik. Tahapan Pilkades tetap berlanjut sesuai dengan ketetapan,” ungkap Camat.

Sementara itu, Sutimin Ketua Pelaksana Pilkades Benakat Minyak menjelaskan, sanggahan dari empat Cakades, kami terima.

“Tapi setidaknya ada penyampaian dari mereka atas adanya kekeliruan di Pemilihan Cakades, dan tidak ada konfirmasi kepada kami, seharusnya mereka konfirmasikan ketika tahapan Pilkades sedang berlanjut, sekarang ini tahapan sudah selesai, BPD sudah menetapkan calon terpilih dan sah dari Tingkat Kecamatan dan Kabupaten,” terangnya.

Samsudin mewakili empat Cakades menyampaikan, jika adanya bukti yang kami dapatkan, kami akan melanjutkan indikasi kecurangan ini ke PTUN.

“Kami akan terus melakukan gugatan ini ke PTUN,” tandasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *