Sumsel: Camat Paiker Noperman Subhi Tegaskan, Masyarakat Harus Patuhi Prokes

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat menyebabkan sebagian daerah di Indonesia ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19, tak terkecuali di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Saat ini, Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) berganti status dari Zona Hijau Covid-19 menjadi Zona Oranye, hal itu seiring dengan adanya dua warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode real time (RT) Polymerase Chain Reaction (PCR) di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang.

Tentu ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Paiker.

Salah satu dari warga yang dinyatakan positif berasal dari Tenaga Kesehatan (Nakes), kondisi ini berbanding terbalik dengan prestasi yang dicapai Puskesmas bersama Kecamatan dan desa yang setiap hari jemput bola ke desa-desa melakukan vaksinasi dengan hasil yang sangat memuaskan dan sesuai target.

Camat Paiker Noperman Subhi, pada Rapat yang digelar di Pendopo Kecamatan Paiker menjelaskan, “bergantinya status Kecamatan Paiker dari Zona Hijau Covid-19 menjadi Zona Oranye disebabkan tidak patuhnya masyarakat dengan Protokol Kesehatan (Prokes), banyaknya masyarakat yang menggelar Hajatan atau Persedekahan yang mengabaikan Prokes, peraturan yang ditetapkan pemerintah seperti tempat dan jumlah undangan yang seharusnya dibatasi, menjadi sumber penyebaran Covid-19 dengan cepat,” jelas Camat Paiker, Selasa (13/07/2021).

Demi menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memutuskan, Hajatan atau Persedekahan hanya dapat diselenggarakan terakhir tanggal 26 Juli 2021, menyikapi keputusan tersebut, masyarakat diharapkan untuk menjadwal ulang acara Hajatan.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kecamatan Paiker meminta Kepala Desa untuk memaksimalkan fungsi Posko PPKM Mikro disetiap desa.

Penjabat (Pj) Kepala Desa Talang Randai Fauzan Sodry, siap melaksanakan tugas penyemprotan disinfektan, mengadakan Razia Masker dan besinergi dengan Polsek, Koramil dan Puskesmas untuk mengkondisikan Hajatan dan Persedekahan sesuai dengan aturan yang ada, serta menjaga Desa Talang Randai tetap menjadi Zona Hijau seperti semula. (Sulman/ ed.Fauzy)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *