jejakkasus.co.id, PALI – Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir. H. Heri Amalindo, M.M., mengingatkan agar para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja dengan profesional.
“Jangan dikit-dikit Bupati. Bupati itu soal kebijakan. Kalau tekhnis, OPD yang bersangkutan,” ujar Bupati PALI saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD PALI ke XVII perihal pembahasan Raperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kebupaten PALI tahun 2021-2026, Jumat (17/12/2021).
Sindiran Bupati PALI itu tiada lain agar RPJMD Kabupaten PALI 2021-2026 dapat terlaksana dan dicapai dengan baik.
Menurut Bupati PALI, RPJMD suatu hal yang sangat penting sebagai instrumen hukum agar dalam pembangunan di Kabupaten PALI dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati PALI juga mengingatkan, keberhasilan RPJMD PALI 2021-2026 yang menggusung visi PALI SERASI NIA (Sentra Ekonomi Rakyat, Agamis, Serasi dan Sejahtera) tergantung komitmen kita bersama dari para stakeholder.
“Misal soal tunda bayar, surati Kementerian. Kalau kita diam saja dianggap orang tidak ada masalah,” Bupati mencontohkan.
Untuk diketahui, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD PALI H. Asri Ag yang didamping Waka I Irwan, S.T., itu menghasilkan persetujuan Raperda RPJMD PALI 2021-2026.
Turut hadir dalam acara tersebut, Pjs Sekda PALI Kartika Yanti, para OPD dan Forkumpinda, serta undangan (Rosidi JK)