Sumsel: Bupati Melalui Sekda Muara Enim Meresmikan Masjid Jamiatul Muhajirin

Foto: Pesan Sekda Kabupaten Muara Enim, Ir. Julius.,.M.Si., “Masjid yang telah dibangun ini dapat benar-benar memancarkan Cahaya Islam”.


jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Gema sholawat dilantunkan jamaah Masjid Jamiatul Muhajirin menyambut kehadiran Bupati Muara Enim melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Yulius, M.Si., pada Peresmian dan Syukuran atas selesainya pekerjaan pembangunan dan renovasi Masjid Jamiatul Muhajirin di Komplek Perumahan Kodim 0404/Muara Enim, Kampung Sidorejo, Kelurahan Pasar III, Kecamatan Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (09/10/2023).

Sebagai tanda selesainya proses pengerjaan masjid tersebut, Sekda secara simbolis melakukan penandatanganan prasasti bersama Dandim 0404/ Muara Enim, Letkol Arh. Rimba Anwar, S.I.P., M.I.P., dilanjutkan dengan pemukulan bedug bersama.

Dalam kesempatan itu, Sekda yang hadir didampingi para kepala perangkat daerah mengucapkan selamat atas telah selesainya proses pembangunan dan renovasi total Masjid Jamiatul Muhajirin sekaligus mengapresiasi keguyuban warga. Utamanya, pengurus masjid yang sejak 2017 hingga 2023 terus berusaha dengan ikhlas dan sabar melewati setiap proses pembangunannya.

Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada para donatur yang telah menyisihkan sebagian harta dan rezekinya untuk kelancaran dan kesuksesan pembangunan Masjid Jamiatul Muhajirin ini.

“Semoga ke depannya masjid yang telah diresmikan ini dapat benar-benar memancarkan cahaya Islam, menyebarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan umat serta kerukunan dalam bermasyarakat, berbangsa dan tata pergaulan antar umat serta membawa banyak manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam laporan pertanggungjawaban keuangan pembangunan masjid yang disampaikan oleh  A. Said, menerangkan bahwa anggaran renovasi pembangunan masjid seluas 400 m² ini sebesar Rp 2,9 miliar lebih yang terkumpul dari para donatur dan juga infaq, sadaqah serta waqaf dari seluruh umat.

Jurnalis: Agustan P.S.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *