MUSI RAWAS UTARA- JK. Bupati Muratara H.Syarif Hidayat menyaksikan langsung penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Lubuk Rumbai Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (9/7/2020).
Proses pelaksanaan penyerahan tersebut di buka langsung oleh Camat Rupit Deni Andri serta di hadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, seluruh anggota BPD dan Perangkat Desa serta masyarakat Desa Lubuk Rumbai di balai serbaguna, Desa Lubuk Rumbai.
Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT- DD) Desa Lubuk Rumbai berjumlah 274 (KK) dengan nominal Rp. 600.000 per KK. Sedangkan proses pelaksanaan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
Bupati Muratara Syarif Hidayat dalam sambutannya megatakan, pembangunan di Muratara ini Alhamdulilah sudah sampai tahap 80% mulai dari jalan sampai jembatan, karena infrastruktur ini sangat menunjang kelangsungan hidup masyarakat walaupun dalam keadaan New Normal.
Masih dalam kesempatan itu, Bupati Syarif Hidayat mengajak warga untuk menambah ilmu pengetahuan dengan cara bermain kuis kepada warga.
“Camat Rupit Deni Andri dalam sambutannya, masyarakat Lubuk Rumbai sudah memenuhi aturan standar protokol kesehatan, Alhamdulilah, semoga kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.
Lebih lanjut Camat mengatakan, dalam data Desa Lubuk Rumbai lah yang terbanyak mendapatkan bantuan BLT-DD ini, ungkapnya.
Masih menurut Camat, walaupun kita sudah memasuki “New Normal “tapi kita wajib untuk tetap hidup bersih, mulai dari Pemerintah Pusat sampai ke Pemerintah Daerah dan bahkan ke Pemerintah Desa, telah berupaya keras dalam menyikapi dan mengatasi wabah Virus Covid-19 ini, dan dapat kita lihat buktinya sekarang dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang melalaui Dana Desa (DD), pungkas Deni.
Sementara itu Kepala Desa Lubuk Rumbai Baru Haromaen dalam sambutannya menyampaikan, pemberian BLT-DD ini saya berharap dapat membantu dan meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat atau warga, karena kita telah memasuki New Normal dan kita sudah memasuki Zona Hijau bukan berarti kita boleh atau bebas melanggar aturan protokol kesehatan yang ada, di karenakan kita belum tahu sampai kapan Virus ini akan berakhir.
Pemberian tahap 3 (tiga) ini sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) mungkin kedepannya nominal BLT-DD di perpanjang 3 (tiga) bulan ke depan dengan nominal Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) per bulannya.
Tapi kita masih menuggu petunjuk dari Kementerian terlebih dahulu, dan kita mungkin harus membahas ini dalam Musawarah Desa (Musdes) untuk tahap selanjutnya.
Hari ini adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahap 3 (tiga) dari 6 (enam) tahap, diĀ Desa Lubuk Rumbai Baru ini dan akan berlanjut ke tahap berikutnya yaitu tahap ke 4 (empat), tetapi kita harus menuggu Juknis dan aturan dari Kementerian terlebih dahulu” jelasnya.
“Proses pembagian ini sudah melalui Musyawarah yang berpedoman dengan mekanisme yang ada dan saya berharap dengan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat Desa Lubuk Rumbai Baru ini. Ungkap Haromaen dan mengakhiri bincangnya.
Sam salah satu warga Lubuk Rumbai mengucapkan, kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah, kami merasa gembira dan bahagia karena bapak Bupati mau datang ke Desa kami ini, dan langsung meyalurkan bantuan BLT-DD, dan kami sangat terharu sekali, karena kami memiliki pimpinan yang peduli kepada masyarakat Desa.
Lebih lanjut Sam menyampaikan, kami mohon kepada bapak Bupati agar dapat menanggapi dan mengabulkan usulan kami masyarakat disini, kiranya bapak Bupati dapat dengan segera membangun Penahan Tebing di pinggir sungai atau Dam/Talut atau Pemotogan Tanjung, karena tanah kami hampir habis terkikis oleh arus air ketika air Rawas sedang mendalam atau banjir, ketika air surut tebingnya longsor dan kami khawatir suatu saat rumah kami akan hanyut terbawa air, ungkap Sam mengakhiri usulannya dengan nada penuh pengharapan. (HB-TIM)