LAHAT- JK. Rapat Paripurna Ke IV DPRD Kabupaten Lahat masa persidangan kedua tahun 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lahat, dengan agenda persetujuan bersama Ketua DPRD Kabupaten Lahat dengan Bupati Kabupaten Lahat untuk persiapan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area. Jumat (22/01/2021),
Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST., di kesempatannya Ketua DPRD Lahat mengatakan, Rapat Parpurna kali ini sebagai langkah awal tahapan babak kedua sebagai syarat Referensi dukungan kesepakatan bersama DPRD Lahat dan Bupati Kabupaten Lahat terhadap Kikim Area sebagai Calon Persiapan Kabupaten Kikim Area, kepada Gubernur Sumsel dan DPRD Provinsi yang nantinya akan dirapatkan untuk disetujui bersama dan dinaikan ke tahap Pemerintah Pusat.
Pada kesempatan berikutnya, Sekwan DPRD Kabupaten Lahat Ramsi, SIP., MM., memaparkan, mempedomani UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 77 Hurup b Angka 2 bahwa, DPRD Kabupaten Lahat dengan Bupati Lahat membuat atau melakukan persetujuan bersama :
A) Pembentukan Daerah Persiapan Wilayah Kabupaten yaitu Calon Daerah Persiapan Kabupaten.
B) Cakupan Wilayah Persiapan DOB Kabupaten Kikim Area meliputi 5 Kecamatan yakni, Kec. Kikim Barat, Kikim Timur, Kikim Selatan, Kikim Tengan dan Pesiksu.
Terdiri dari 89 Desa tercantum dalam lampiran 1 nama Daerah Persiapan Kabupaten yaitu, Dabupaten Kikim Area lokasi Ibukota daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area berada di Desa Bungamas, Kec. Kikim Timur dengan lokasi Lahan Pusat Pemerintahan pada Koordinat Geografis 3 derajat 41 menit 56, 51 detik Lintang Selatan dan 103 derajat 23 menit 19,6 detik Bujur Timur.
Dalam lampiran 2, Kabupaten Lahat sebagai Induk memberikan bantuan keuangan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Persiapan Kab. Kikim Area sebesar Rp 10 miliar/tahun, untuk jangka 3 tahun berturut-turut, terhitung sejak peresmian Daerah Persiapan, besaran bantuan keuangan tetap memperhatikan kemampuan APBD Kab. Lahat, papar Sekwan DPRD Lahat.
Bupati Kabupaten Lahat Cik Ujang, SH., menyatakan, Pemkab Lahat sangat mendukung sepenuhnya, terbentuknya Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area, guna mengedepankan kepentingan masyarakat dalam mempercepat proses peningkatan kesejahteraan masyarakat, jelas Cik Ujang.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna IV masa persidangan kedua Tahun 2021, Bupati Lahat Cik Ujang, SH., Wabup Lahat H. Haryanto, SE., MM., Ketua DPRD Kab. Lahat Fitrizal Homizi, ST., Sekwan DPRD Lahat Ramsi, SIP., MM., Wk Ketua I, Ketua Presidium Kikim Area, Drs. Chozali Hanan, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat, 26 anggota DPRD Lahat, Pj Sekda Lahat, para Asisten, Staf Ahli, Jajaran OPD Kab. Lahat, Subden POM Lahat, serta para Camat Kikim Area. ADV (Heri S)