SumSel : Bentrok Fisik Yang Hampir Terjadi Antara Panitia Desa Mekar Jaya Dengan PT. SMS

LAHAT- JK. Kamis (16/7/2020). Tim Kuasa Hukum Poeyank yang tak asing lagi adalah Kuasa Hukum masyarakat Desa Mekar Jaya dan ratusan masyarakat Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat lakukan pengecekan atas lahan exs UPT.IV.III.A/B yang secara langsung sudah di akui Dinas BPN Kabupaten Lahat dan PT. Sawit Mas Sejahtera (SMS) bahwa benar lahan seluas kurang lebih 1.666 HA adalah milik masyrakat Transmigrasi Desa Mekar Jaya.

Sebelum memulai aktivitas keberangkatan sempat berbincang dengan awak media Neko Ferlyno, SH., CPL mengatakan kami selaku Tim Kuasa Hukum Poeyank dari Desa Mekar Jaya tetap berjuang atas hak dari klien kami dan sebelumnya sudah melayangkan surat permohonan sekaligus pemberitahuan kepada jajaran Kepolisian dan Instansi terkait ” lanjutnya”

Haruniadi sebagai Ketua Panitia Desa Mekar Jaya mengatakan, kami sudah cukup bersabar menunggu keputusan dari Pemerintah namun sampai saat ini masyrakat trans seperti bola pimpong di lempar sana sini dan kami akan terus mempertahankan hak atas lahan tersebut “ucapnya”

Beranjak dari Desa Mekar Jaya lebih kurang pukul 11.00 Wib. menuju lokasi, namun saat diperjalanan ditengah perkebunan sawit terjadi penghadangan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) PT. SMS dan didampingi oleh beberapa aparat Kepolisian dari Polsek Kikim Barat.

Tampak juga hadir ditengah perseteruan antara masyarakat dengan pihak perusahaan, Kapolsek Kikim Barat AKP Freddy Rajaguguk, S.H. sebagai penengah dan pembicara menghimbau “agar masyarakat tidak melakukan aksi dilapangan dan atas nama Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, CLA untuk menjembatani, mediasi dengan pihak perusahaan serta sudah meminta permasalahan sengketa lahan ini agar dimediasi lagi oleh Pemerintahan”. Tututpnya”. (Lia)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *