Sumsel: Bendahara DLH Resmi Dilaporkan ke APH Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan Empat Lawang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Oknum ASN, Bendahara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang berinisial JH resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Tebing Tinggi atas dugaan tindak kekerasan terhadap Wartawan Waetapolri.com, pada 9 Januari 2025.

Laporan ini atas tindakan Pelaku JH yang diduga telah melakukan kekerasan terhadap Wartawan Online Wartapolri.com saat sedang bertugas, Jumat (10/1/2025).

Atas perilaku JH, Joko selaku korban merasa dirugikan dan merasa terancam akibat tindakan yang dilakukan oleh Oknum tersebut.

“Atas kejadian ini, Istri saya dan sanak keluarga saya merasakan kuatir kalau hal tersebut akan terulang kembali,” kata Joko.

“Saya berharap, pihak Kepolisian agar serius menindaklanjuti laporan ini, kalau tidak, besar kemungkinan akan terjadi peristiwa yang lebih tragis lagi,” tegas Joko.

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Erlan membenarkan adanya laporan yang masuk atas tindak kekerasan yang dilakukan oleh Oknum ASN Bendahara DLH terhadap Wartawan.

“Ya, memang benar ada laporan masuk dari korban atas dugaan kekerasan terhadap Wartawan, dan kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap AKP Erlan.

Sebelumnya, kejadian bermula suatu video yang menunjukan pemberian Gaji petugas kebersihan melalui Pintu belakang, hal tersebut sempat viral.

Tidak disangka hal tersebut berbuntut panjang, sehingga mengakibatkan pemukulan yang dilakukan oleh Oknum ASN kepada Wartawan pada saat itu, namun peristiwa itu dapat dilerai oleh Camat Najoli.

Segenap Wartawan Empat Lawang berharap, agar Aparat Penegak Hukum (APH) serius menangani kasus ini agar menjadi percontohan bagi ASN lainnya.(Sulman/Tim)