jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Tim Opsnal Res Pagar Alam dan Tim Opsnal Reskrim Polsek Pagar Alam Utara berhasil ciduk dua dari tiga Pelaku Begal sadis yang tak segan melukai korbannya.
Kedua Pelaku Begal diciduk di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (21/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku perampokan sadis yang diciduk itu masing-masing bernama Oom Bobbi (20) dan Panhari (28), dan ternyata keduanya berasal dari Desa Manggilan, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono didampingi Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Najamudin mengatakan, dalam penyergapan semalam Selasa (22/2/2022), kedua Pelaku terpaksa di Pelor petugas di bagian Kaki lantaran melakukan perlawanan.
Kapolres menjelaskan, korban keganasan komplotan Begal sadis ini menimpa seorang pelajar bernama William Ramadhon Amin (17) yang tinggal di Kampung Purwosari, Kelurahan Beringin Jaya, Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Peristiwa perampokan yang menimpa William Ramadhon Amin terjadi pada Senin, (21/2/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di depan Villa Mentari Desa Talang Pasai, Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Menurut Kapolres, saat kejadian ada tiga Pelaku, yakni Oom Bobbi, Panhari, dan Rangga (DPO) mengendarai Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih.
Kemudian, didepan Villa Mentari, ketiga Pelaku menunggu calon korbannya. Nah, tak lama kemudian, muncul korban William Ramadhon Amin.
Sejurus kemudian, Pelaku Rangga langsung menendang korban hingga terjatuh.
Selanjutnya, Pelaku Rangga mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) dari Pinggangnya dan mengancam korban apabila melawan akan dibunuh.
Tak pelak, melihat hal tersebut, nyali korban langsung ciut dan ketakutan.
Kemudian, Tersangka Rangga mengambil paksa Sepeda Motor milik korban jenis Honda Beat Nopol BG 4985 IP warna putih.
Akibat peristiwa perampokan tersebut, selain mengalami luka-luka, korban juga mengalami kerugian Rp 10 juta dan melaporkan peristiwa itu ke aparat Kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan.
Tiga jam paska peristiwa perampokan, tepatnya pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Res Pagar Alam dan Tim OpsnalĀ Reskrim Polsek Pagar Alam Utara mendapatkan informasi keberadaan Pelaku.
Tak menunggu waktu lama, Tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Tersangka Oom Bobbi dan Panhari di belakang Alun Alun Utara, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagar Alam.
Sedangkan Tersangka Rangga berhasil melarikan diri dan kini DPO.
Namun, ketika hendak menunjukkan Barang Bukti (BB) hasil rampokannya, kedua Tersangka melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas.
Sehingga, terhadap Tersangka Oom Bobbi dan Panhari dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Setelah diamankan, kedua Pelaku dibawa ke Rumah Sakit Besemah Pagar Alam untuk diobati.
Selanjutnya, Oom Bobbi dan Panhari berikut dengan Barang Bukti dibawa ke Polsek Pagar Alam Utara guna pengusutan lebih lanjut.
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita Barang Bukti satu bilah Pisau, satu Unit Sepeda Motor milik korban, dan satu Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih yang digunakan ketiga Pelaku melancarkan aksi.
Dalam pemeriksaan, Tersangka Oom Bobbi dan Panhari mengaku telah melakukan Begal motor, di antaranya di Kawasan Awat Duri, Kecamatan Dempo Utara.
Saat itu, komplotan Begal sadis ini berhasil mengambil Sepeda Motor Yamaha Vixion warna putih dan alat yang digunakan Tersangka untuk melakukan Pencurian dengan Kekerasan. (Mellinda/Helmi JK/Red)