jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Rumah Sakit Umuk Daerah (RSUD) Martapura berhasil meraih akreditasi paripurna bintang lima sari Lembaga Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Penyerahan sertifikat akreditasi paripurna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel, berlangsung di Kantor KARS beralamat di Gedung Epicentrum Lantai 7 Walk, Jl. Epicentrum Sel. No.2, karet Kuningan, setia Budi, South Jakarta City, Jakarta, Senin 06 Februari 2023.
Dr. dr. Sutoto, M. Kes. selaku Ketua Eksekutif Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menyerahkan langsung sertifikat akreditasi kepada Direktur RSUD Martapura dr. Dedy Damhudy.
“Berkat bimbingan arahan dan dukungan semua kami bisa lulus akreditasi walau dengan PR seusai rekomendasi KARS yg harus kami laksanakan dalam lima tahun ke depan.” Ungkap dr. Dedy.
Ia juga mengatakan bahwa ini merupakan suatu momen sangat bersejarah, karena mengingat hasil akreditasinya dengan predikat paripurna yang tertinggi,” Ini merupakan prestasi dan pencapaian luar biasa untuk Rumah Sakit Umum Daerah Martapura. Selalu terus konsisten memberi pelayanan kesehatan yang baik.” Tuturnya.
“Agar terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mengacu kepada keselamatan pasien serta dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.” Tutupnya. (Yoga)
Editor: Fauzy
Sumber: Tim Diskominfo Kabupaten OKU Timur
©JEJAK KASUS