Sumsel: Bahas Raperda APBD 2023, DPRD PALI Gelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun 2022

jejakkasus.co.id, PALI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun 2022 dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Paripurna ini dihadiri langsung Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, M.M., didampingi Wakil Bupati (Wabup) Drs. H. Soemarjono dan sejumlah OPD serta tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H. Asri AG diikuti 18 Anggota Dewan dari 25 anggota DPRD PALI yang ada.

Pada penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun 2023 oleh Bupati melalui Wakil Bupati (Wabup) menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PALI mengusung tema “Peningkatan Daya Saing Ekonomi dan Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Profesional Dalam Pelayanan Kepada Masyarakat dengan Prioritas Pembangunan Daerah”.

Adapun prioritas pembangunan daerah dijabarkan Wabup, adalah pemulihan ekonomi dan peningkatan daya saing daerah, peningkatan infrastruktur dasar, kualitas lingkungan hidup dan stabilitas Trantibunlinmas, peningkatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik dan inovasi daerah, dan prioritas selanjutnya adalah percepatan penanganan kemiskinan dan Stunting.

Wabup juga menjelaskan, Rancangan APBD Tahun 2023, dimana pendapatan diproyeksikan sebesar Rp 1.193.590.354.148,-.

Pendapatan itu berasal dari PAD diperoleh dari hasil pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pendapatan dari PAD diproyeksikan sebesar Rp73.811.071.148,-.

Pendapatan lainnya berasal dari transfer yang merupakan pendapatan dari transfer Pemerintah Pusat dan transfer antardaerah yang diproyeksikan sebesar Rp 1.119.779.283.000,-.  Sementara, untuk belanja daerah pada APBD Tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.302.556.759.411,-.

Usai Wabup memaparkan Rancangan APBD Tahun 2023, Rapat Paripurna pun ditutup Ketua DPRD PALI H. Asri AG.

“Rapat Paripurna diskor, dan dilanjutkan pada tanggal 7 November 2022 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD PALI,” pungkasnya. (Rosidi/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *