jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel) secara masif melibatkan masyarakat dalam kegiatan Pengepakan dan Pengemasan Kotak Suara serta Surat Suara Pemilu (Pemilihan Umum) Legislatif 14 Februari mendatang.
Tempat yang dipilih untuk kegiatan ini adalah Aula Asrama Haji di Kecipung, Muaradua, OKU Selatan yang merupakan bagian dari Masjid Agung Islamic Center.
Pantauan awak media menunjukkan aktivitas beberapa orang yang sibuk melakukan kegiatan Pengepakan dan Pengemasan di tempat tersebut, Jumat (09/02/2024).
Kasubag Hukum dan SDM KPUD OKU Selatan Fadillah Mirsad, S.H., menjelaskan, bahwa pemilihan Asrama Haji sebagai lokasi kegiatan tersebut dikarenakan kapasitas Gudang KPUD yang tak mampu menampung volume barang yang ada.
Fadillah menekankan, bahwa Gudang kecil di Sukajadi tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga melibatkan Pekerja dan masyarakat untuk membantu Pelipatan, Pengepakan, dan Pengemasan Surat Suara.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, Asrama Haji Masjid Agung Islamic Center dianggap sebagai pilihan yang lebih layak.
Bawaslu OKU Selatan juga turut menilai keputusan tersebut. Komisioner Bawaslu Agus Manriadi Kortip Diklat SDM dan Pelanggaran menyatakan, bahwa Gudang KPUD yang sempit bisa mengganggu pandangan, sehingga kegiatan dipindahkan ke Aula Asrama Haji Islamic Center.
Koordinasi antara KPUD OKU Selatan, Pemkab dan Bawaslu membuktikan, bahwa pemilihan di Asrama Haji sebagai tempat kegiatan telah disetujui secara bersama.
Agus Manriadi menegaskan, bahwa pihaknya selalu melakukan Pengawasan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
“Dengan demikian, pemilihan Fasilitas Umum ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan keamanan proses Pemilu 2024,” pungkasnya. (Ria)