Sumsel: Asisten II Berharap, Masalah PETI Saling Rangkul, Saling Bina

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim Riswandar memimpin Rapat penyelesaian masalah Penambangan Tanpa Izin (PETI), bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekundang, Selasa (22/06/2021).

Pada Rapat tersebut, untuk sharing informasi terkait masalah PETI yang terjadi di 2 (Dua) Kecamatan meliputi, Lawang Kidul dan Tanjung Agung, Asisten II didampingi Staf Ahli Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Muara Enim Febriansyah Nang Ali, sedangkan pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) yang hadir PT. Bukit Asam Tbk. (PT. BA), PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP), PT. Manambang Muara Enim (MME), PT. Pacific Global Utama (PGU) dan PT. Bara Anugrah Sejahtera (BAS).

Atas nama Pemkab Muara Enim Asisten II mengatakan bahwa, Pemkab Muara Enim seperti yang disampaikan Penjabat Bupati Muara Enim Dr. Nasrun Umar, hanya memiliki dua pilihan, yakni ikut pemerintah atau tidak, lalu Pemkab Muara Enim menawarkan dua pola kerjasama yaitu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau Koperasi, pada permasalahan yang melibatkan para pelaku PETI dan pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan).

“Masalah ini harus diselesaikan dengan penuh kerendahan hati dan niat baik dan bagaimana yang terbaik, harapannya masalah ini bisa saling merangkul dan saling membina,” ujar Riswandar.

Sementara, Sudinoto Humas PGU mengatakan bahwa, pihaknya menyambut baik arahan dari Pemkab Muara Enim, namun demikian arahan yang diberikan harus jelas dan sesuai aturan.

Sejak tahun 2012, terdapat 14 titik yang masuk PETI dan kini tinggal 3 titik, sedangkan untuk melepas IUP, harus ditanyakan lebih lanjut ke Manajemen.

Senada, Agung Prasetyo Kepala Teknik Tambang (KTT) MME mengucapkan terima kasih atas fasilitasi dari Pemkab Muara Enim untuk menyelesaikan masalah PETI.

Ia mengatakan, sejak tahun 2018, di IUP MME terdapat 11 titik masuk PETI dan saat ini tinggal 2 titik. PETI ini kegiatan yang sangat nyata dan sangat membahayakan, baik lingkungan maupun bagi Penambang sendiri.

“Kami dari MME siap menyelesaikan masalah PETI bersama Pemkab Muara Enim sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) kami agar bisa menyelesaikan dampak dari PETI,” ujar Agung.

Akwam Al Tanjung Humas BAS juga menyambut baik gebrakan dan keseriusan Pemkab Muara Enim menyelesaikan masalah PETI. Ia mengatakan, ada 3 titik PETI di wilayah Penambangan BAS, dan semoga PETI ini cepat diselesaikan agar ekosistem (lingkungan) lebih baik.

Sementara itu, Direktur Utama SBP Iskandar Maliki mengatakan bahwa, di SBP tinggal 1 titik yang ada kegiatan PETI dan sulit untuk bekerjasama dengan PETI pada IUP yang sedang beroperasi, kecuali memang IUP untuk PETI.

Hal sama diutarakan KTT PT. BA Venpri Sagara, dari sisi teknis dan keselamatan, sama dengan pemegang IUP lainnya kesulitan untuk bekerjasama dengan PETI dari paparan belum lama ini dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Republik Indonesia belum lama ini ada 71 titik PETI dalam IUP PT. BA di Banko Tengah di PLTU HBAP Sumsel 8.

Yang menjadi pemikiran lain untuk penyelesaian masalah PETI dengan pembinaan ekonomi masyarakat melalui CSR (Corporate Social Rensponsibility) bersama perusahaan pemegang IUP lainnya dan Pemkab Muara Enim, mungkin dalam waktu berbeda bisa duduk bersama sebagaimana programnya.

“Namun, menjadi masalah tidak tepat sasaran karena PETI ini warga pendatang, sedangkan program CSR hanya untuk warga ring 1 perusahaan,” ujar Venpri. (Agustan JK/ ed. Fauzi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *