MUARA ENIM- JK. Akibat tingginya intensitas curah hujan di beberapa hari terakhir ini, menyebabkan meluap dan naiknya debit Air Sungai Enim, imbas meluapnya Air Sungai menyebabkan terjadinya erosi tanah yang menimbulkan longsor sebagian tanah didekat Jembatan Enim III Desa Karang Rajo .
Bupati Muara Enim. H. Juarsah, SH. mendengar terjadinya bencana tanah longsor tersebut, dengan didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Danny Haposan Ardiantara Bungaren Sianipar, S.I.K, beserta Kadinas PUPR Kabupaten Muara Enim Eko Purwanto, ST., Kepala BPBD Kab. Muara Enim Abdul Rozieq, ST., MT., dan Kepala Desa Karang Rajo Okta Vianti.
Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH. beserta rombongan turun ke lokasi dan menyaksikan langsung sebagian Tepi Jalan Aspal terkikis dan longsor imbas dari derasnya hujan dan meluapnya Air Sungai Enim.
H. Juarsah, SH. meminta Kapolres Muara Enim untuk sementara dapat menutup Jalan tersebut, dan juga pada Kadinas PUPR Hermin Eko Purwnto, ST. juga di Instruksikan untuk sesegera mungkin menyikapi kejadian Tepi Jalan Aspal longsor terkikis derasnya Air Hujan dan sesegera mungkin untuk cepat mengambil langkah-langkah perbaikan agar tidak membahayakan pengguna Jalan yang melintas di Jembatan Enim III tersebut.
Mengingat pentingnya perbaikan Jalan, Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH., juga menghimbau para pengguna Jalan untuk sementara waktu menghindari Jalan Lingkar Kecamatan Muara Enim yang melintasi Jembatan Enim III.
Selanjutnya, Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH., mengusulkan Dinas PUPR agar segera dapat mengkaji kemungkinan pembangunan Dam ataupun Terowongan Air, sehingga Air Sungai tidak langsung mengenai Tepi Jalan untuk menghindari resiko yang dapat membahayakan pengguna Jalan.
Bupati H. Juarsah juga meminta Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Kasatlantas Polres Muara Enim AKP Desy Ariyanti, SH., MH. beserta jajarannya agar dapat membatasi atau menutup akses Jalan hingga kajian lebih lanjut dan dapat segera mengalihkan pengguna Jalan melalui Jembatan Enim II.
Bupati juga menegaskan agar memeriksa Truk Batu Bara yang sering melintas Jembatan Enim III tidak boleh melebihi kapasitas muatan yang telah ditentukan, dan demikian juga untuk melewati Jembatan Enim II sama diberlakukan, tidak dibenarkan Truk angkutan bermuatan Batu Bara Over kapasitas, pungkas Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH. (UJK)