Sumsel : Anggota Polisi Polda Metro Jaya Tewas di Keroyok 2 0rang Terkait Sengketa Lahan

EMPAT LAWANG- JK. Peristiwa tragis menimpa Bripka Adhi Pradana Tiranda, SH. niat pulang ke Kampung halaman membantu menyelesaikan sengketa lahan/tanah milik orang tuanya dengan Widodo (Pelaku) warga satu Desa dengan orang tua Bripka Pol. Adi Wira Perdana (korban)

Sebelum peristiwa tragis terjadi, Bripka Adhi Pradana Tiranda (Korban) mendatangi rumah Widodo (Pelaku) menanyakan tentang lahan milik orang tuanya, namun akhirnya terjadi keributan disertai penganiayaan dengan Senjata Tajam (Sajam) yang di lakukan Widodo beserta anaknya Reca (Pelaku).

Dengan Senjata Tajam mereka (Widodo dan Reca) mengeroyok Bripka Adhi Pradana Tiranda hingga meninggal dunia di TKP.

Sampai berita ini diturunkan, Polres Empat Lawang telah mengamankan 2 pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan berat dengan menggunakan Senjata Tajam, yang mengakibatkan meninggalnya Bripka Adhi Pradana Tiranda dari Kesatuan Polda Metro Jaya Jakarta. Rabu (2/9/2020).

2 (dua) orang pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP yunto Pasal 338. KUHP.

Tersangka pertama Reca (anaknya Widodo)) alamat Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, tersangka kedua Widodo (Ayahnya Reca) alamat Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dan sebagai korban Bripka Adhi Pradana Tiranda, SH dari Kesatuan Polda Metro Jaya (meninggal dunia di TKP), alamat Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. (SFY)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *