Sumsel : Anggota Komisi II DPRD Yusran Efendi Tagih Janji Bupati, “Black List Kontraktor Nakal”

MUARA ENIM- JK. Salah satu anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Yusran yang mewakili Dapil IV, usai melaksanakan Reses di wilayah Dapil IV Semende Darat Laut (SDL) meninjau, melakukan Sidak bersama 4 anggota DPRD Muara Enim didampingi Kades Daerah setempat dan petugas Polsek terhadap hasil pembangunan yang sedang berjalan di Daerah Dapilnya.

Hasil pekerjaan Overlay Daerah Semende Darat Laut (SDL) tepatnya pekerjaan Overlay di Ruas Jalan Pulau Panggung-Talang Barisan, katagori pekerjaan Konstruksi Jalan, dana bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim, Lingkup Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Kab. Muara Enim dengan Pagu Rp 6.000.000.000 (enam miliar).

Hasil negoisasi (disepakati) Rp 5.865.000.000 (lima miliar delapan ratus enam puluh lima juta rupiah) yang dikerjakan oleh salah satu Kontraktor luar Daerah Kab. Muara Enim, dinilai asal-asalan, terkesan ingin meraup Profit Besar, dikarenakan tidak sesuai Speck dan membuat kecewa masyarakat.

Hal ini disampaikan langsung oleh salah satu anggota DPRD Kab. Muar Enim Yusran Efendi dari wilayah Dapil IV, saat dihubungi Tim awak media Jejak Kasus. Rabu (23 /12/2020) melalui telepon ke nomornya 0821- 80XX-XXXX, terkait hasil pekerjaan Overlay di Ruas Jalan Pulau Panggung-Talang Barisan yang di kunjunginya.

Hasil Sidak saya bersama 4 (empat) rekan saya sesama anggota DPRD Kabupaten Muara Enim didampingi Kades setempat dan anggota Polsek sekira pukul 14.00 WIB, usai melakukan Reses di Dapil, kami langsung melihat hasil pembangunan Overlay yang sedang dikerjakan di Dapil kami.

Setiba di lokasi pekerjaan pengerasan Ruas Jalan (Overlay) Pulau Panggung-Talang Barisan di perkirakan panjangnya mencapai 5 Km, kami sangat kecewa, karena kualitas pekerjaan ini sangat asal-asalan, tidak sesuai Speck.

Bahwasanya, kami dan masyarakat disini menyambut baik atas pembangunan Infrastruktur yang telah di realisasikan Pemkab Muara Enim melalui Dinas Instansi terkait dan berharap sebelumnya Kontraktor yang menggarap Proyek Overlay dapat bekerja sesuai Speck, dipercaya dan dapat memberikan kualitas jalan yang baik, tahan lama, ungkap Yusran dengan nada kecewa.

Lanjut Yusran, berawal melihat segi Fisik dari Material dan kualitas pekerjaan Overlay yang meragukan ini, saya langsung tes Ruas Jalan tersebut, saya singkap dan saya angkat ke atas dengan tangan, ternyata hasil pengaspalan tidak kuat, aspalnya tidak merekat, tidak menyatu dengan dasar lapisan pengerasan sebelumnya.

Ternyata, hasil pekerjaan PT. Pemborong pekerjaan ini menyimpang dari Speck, tidak Profesional, tidak berkualitas, jelas-jelas merugikan anggaran yang dikucurkan Pemkab Muara Enim, ungkap Yusran terdengar dari nada bicara meninggi dan geram.

Yusran berharap, Bupati Kab. Muara Enim dapat menindak tegas temuan yang didapatnya ini, menindak tegas pada kasus pekerjaan pengaspalan Ruas Jalan Pulau Panggung-Talang Barisan ini, sesuai Janji Bupati Kab. Muara Enim Bapak H. Juarsah, SH., yang didengar masyarakat Kabupaten Muara Enim pada saat Bupati menghadiri Sidang Rapat Paripurna Ke XVII DPRD pada hari Kamis (17/12/2020) di Gedung DPRD Kab. Muara Enim.

Bahwa, Bupati Kab. Muara Enim H. Juarsah, SH., berjanji, akan “Mem Black List Kontraktor yang tidak Profesional bekerja di Proyek Pembangunan Pemkab. Muara Enim. Tegas Yusran. (UJK/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *