jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Sriwijaya Ranau Gran Fondo (SRGF) Tahun 2022 telah sukses dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) yang berlangsung di Objek Wisata Danau Ranau, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Berdasarkan data yang dikutip dari Panitia, SRGF Tahun 2022 ini diikuti hampir 26 Provinsi, 3000 Peserta, dan tercatat hadir Bikers lokal maupun Mancanegara.
Event Olahraga Balap Sepeda Rekreasi Skala Nasional tahunan ini bertujuan mempromosikan Objek Wisata Danau Ranau kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan yang tercatat sebagai Danau terbesar ke II (dua) di Pulau Sumatera.
Para Pembalap dilepas langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru tepat di Icon Danau Ranau, Kecamatan Banding, Kabupaten OKU Selatan pada Sabtu, 12 November 2022 pukul 07,30 WIB.
Namun, dibalik suksesnya pergelaran Sriwijaya Ranau Gran Fondo Tahun 2022 ini, ada kritik pedas dari Pemerhati Sosial, Pegiat Antikorupsi, yakni Organisasi Masyarakat Anti Korupsi (K MAKI) Sumsel Feri Kurniawan.
K MAKI mengomentari tentang kegiatan SRGF yang telah terlaksana tersebut diduga adanya Unsur dan aroma kepentingan individu dalam pelaksanaannya. Mengapa demikian?
K MAKI menyebut, kegiatan tersebut tidak profesional tentang alokasi realisasi anggaran pelaksanaan SRGF Tahun 2022.
“Iya, ini Event Nasional, kegiatan tahunan Kalender yang telah ditetapkan Pemprov Sumsel, kenapa seperti Event–Event yang kita lihat di Kampung-Kampung (Desa)? Pasalnya, banyak Spanduk/Baliho yang belum terpasang, tidak adanya Dapur Umum bagi masyarakat, dan Jalan Lintasan yang berlobang, sehingga bagi Bikers kurang baik, jauh dari kata layak, infrastruktur Jalan Provinsi yang tak layak karena banyak terdapat lobang-lobang, parah sekali,” kata Feri kepada jejakkasus.co.id, Sabtu (12/11/2022).
K MAKI menilai, diduga ada kepentingan sesaat, dan diduga hanya memanfaatkan kepentingan semata, karena terkesan seperti tergesa-gesa (dadakan) dalam penyelenggaraan Event Olahraga Skala Nasional tersebut. Padahal, agenda ini tiap tahun dilakukan.
“Dengan nilai anggaran Rp 2,8 milyar yang dialokasikan Provinsi, kemana anggaran tersebut,” cetus Feri.
“Faktanya, kegiatan ini tidak terarah, kemana EO dan Panitia pendukung kegiatan. Wajib kita awasi alokasi anggaran SRGF ini, kasihan Pemkab OKU Selatan, para Stakeholder disini harus mensukseskan acara, namun kurangnya komunikasi dari pihak Provinsi, serta masyarakat OKU Selatan pun tidak dilibatkan secara langsung dalam Event Olahraga ini,” pungkasnya.
Reporter : Ria
Editor : Omika