jejakkasus.co.id, LAHAT – Forum Watawan Lahat Bersatu (FWLB) akan melakukan Aksi Damai yang direncanakan digelar besok, hari Selasa, (11/1/2023) sekita pukul 09.00 WIB di Kantor KPUD Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya, Oknum Satpam KPUD Lahat diduga melarang salah satu Wartawan Media Online Nasional Perisai Hukum.com berinisial Her melakukan pengambilan dokumen photo dan pengusiran saat acara pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan kepada 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan yang berlokasi di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat pada hari Rabu, (04/01/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, sehingga FWLB Kabupaten Lahat menyatakan sikap akan menggelar Aksi Damai. Dan terkait itu, pihaknya telah menyampaikan Surat Pemberitahuan kepada Kapolres Lahat melalui Kasat Intelkam AKP Mulyono, S.H., M.Si.
Adapun isi pernyataannya, Wartawan Lahat Bersatu mendesak agar Ketua KPUD Kabupaten Lahat H. Nana Suyana untuk di Non-Aktifkan, serta memecat Oknum Satpam yang berperilaku tidak sesuai Kode Etik pada Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Sementara, Ketua Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Bambang MD didampingi Kepala Biro Media Police Wacht Surya Kencana, S.H., mengatakan, jadwal Aksi Damai akan melibatkan hampir 50 Awak Media Online dan Surat Kabar yang bertugas di Kabupaten Lahat. Dan banyak pihak yang sudah memberikan tanda tangan serta menayangkan pemberitaannya.
“Alat Peraga yang digunakan, antara lain Spanduk. Pamlet, Alat Pengeras Suara/(Toa), dan Mobil Komando sebagai Pemandu Peserta Aksi dengan titik kumpul di Halaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat,” pungkasnya. (RL/Red)