Foto: Mantan Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam saat dipanggil Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan
jejakkasus.co.id, OGAN ILIR – Mantan Bupati Ogan Ilir H.M. Ilyas Panji Alam dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis, (29/09/2022).
Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021 ini, terlihat keluar dari gedung Kejari Ogan Ilir sekitar pukul 15.00 WIB. Sebelumnya Ilyas Panji Alam tiba di kantor Kejari Ogan Ilir sekitar pukul 10.30 WIB.
“Tadi jam 10, cuma ngobrol-ngobrol bae,” ucap Ilyas Panji Alam saat hendak meninggalkan kantor Kejari Ogan Ilir dengan menggunakan mobil sedan Mercy B 2217 PBL.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir saat ini sedang menangani dua kasus korupsi di Bumi Caram Seguguk.
Dua kasus korupsi tersebut adalah pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ogan Ilir dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha, Mikro, dan Menengah (LPDB-KUMM).
“Dua kasus ini sedang dinaikkan ke tahap penyidikan. Kita masih menunggu laporan dari BPKP untuk mengetahui nilai kerugian dari dua kasus korupsi ini,” ungkap Marthen Tandi saat masih menjabat Kepala Kejari Ogan Ilir, 7 Agustus 2022.
Marthen berharap dalam waktu dekat ini bisa mengetahui hasil audit. Setelah hasil audit selesai, pihaknya baru menentukan langkah selanjutnya.
“Termasuk, menentukan siapa yang paling bertanggungjawab atas perkara tindak pidana korupsi ini,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai dugaan kasus korupsi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Mikro, dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Ogan Ilir, Marthen hanya menyebut saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami masih melakukan pemanggilan para saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mengambil sikap terhadap kasus tersebut,” pungkasnya. (Ical)
Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus