Sumsel : 200 Rumah Tidak Layak Huni di Lahat Telah Terverifikasi, Diikutsertakan Dalam Program BSPS

LAHAT- JK. 200 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khusus bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah di Kabupaten Lahat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), akan dibangun menjadi Rumah Layak Huni (RLH), tentunya Bedah Rumah Tidak Layak Huni ini, merupakan hasil pendataan Pemerintah Desa yang diteruskan ke pihak Kecamatan dan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (RKPP) Kabupaten Lahat.

Kepala Dinas PRKPP Kabupaten Lahat Limra Naupan, ST., MT., melalui Kabid Perumahan Kawasan dan Pemukiman Harry Umar Syarif, ST., MT., didampingi Kasi Perumahan Yulianto Sisko, ST., Selasa (6/04/2021) memaparkan, masyarakat yang mendapat program BSPS tersebut merupakan khusus masyarakat yang berpenghasilan rendah, dengan kriteria Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) meliputi keamanan bangunan, kecukupan ruang, dan aspek kesehatan.

Misalnya masyarakat yang bermata pencaharian tidak tetap yang berpenghasilan rendah seperti Tukang Ojek atau Petani, namun pendapatannya hanya cukup untuk keluarga, dilihat dari rumahnya dinding dan atap sudah tidak layak dan terlihat sempit serta kurangnya sanitasi rumah, paparnya.

Dijelaskannya bahwa, untuk usulan di tahun 2021 ini ada sebanyak 400 RTLH, hanya saja yang terealisasi ada 200 Unit dan sudah dilakukan Verifikasi, sementara untuk data RTLH dari tahun 2019 ada 5.600 Unit RTLH yang diusulkan dan jumlah tersebut bisa berkurang dan bertambah.

Tetapi juga bisa berkurang, karena sejak tahun 2019 ada ratusan rumah yang mengikuti program BSPS yang bersumber dari anggaran APBN, ditahun 2019 saja ada 120 Unit rumah mengikuti program BSPS, kemudian di tahun 2020 ada 274 Unit rumah.

Selain itu bisa saja 5.600 RTLH tersebut masyarakatnya telah mengalami peningkatan ekonomi dan rumahnya telah mengalami peningkatan secara mandiri oleh masyarakat, sehingga tidak biasa di kategorikan bukan lagi RTLH, jelasnya. (Hery/Ujang)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *