Sumsel: 20 Camat di OKU Timur Jalin Kerjasama Datun dengan Kejari OKU Timur

Foto: Bupati H. Lanosin, M.T., Kajari OKU Timur dan Para Camat Sekabupaten OKU Timur


jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur sepakat melakukan kerjasama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa, (15/08/2023).

Terpantau hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., yang didampingi Kepala Dinas PMD, H. Rusman, S.E., M.M., Kepala BPKAD Agustian Pahrimale, S.H. M.M., Plt. Inspektur Daerah Melek Ruslan, S.T, serta Kasat Pol PP dan Damkar Drs. Vikron Usman.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom. S.H., M.M., didampingi oleh Kasi Datun Ali Mashuri, S.H., Kasi Intel Achmad Anjarsyah Akbar, S.H., M.H., dan para Kasi di Lingkungan Kejaksaan Negeri OKU Timur serta diikuti oleh 20 Camat se-Kabupaten OKU Timur, Ketua Paguyuban dan perwakilan Kepala Desa.

Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan para Camat Se-Kabupaten OKU Timur, disaksikan oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., didampingi Kepala Dinas PMD, Kepala OPD, dan Perwakilan Kepala Desa dari masing-masing Kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengatakan, di Pemerintah OKU Timur ada banyak segmen yang harus mendukung tata usaha negara ataupun tata pemerintahan, salah satunya pendukung utama adalah sumber daya manusia.

“Upaya yang sudah kita lakukan seperti peningkatan kualitas SDM yang ada di OKU Timur. Kita selaku pemerintah tentu memiliki tujuan yang harus kita capai dengan berbagai macam cara, dalam hal ini kami membutuhkan bimbingan dari Kejaksaan agar tujuan dan cita cita kita bisa tercapai,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan, Kinerja yang baik akan mendapatkan hasil yang maksimal, namun saya tetap menekankan kepada para pengambil keputusan, pemangku kebijakan dan pengguna anggaran agar menghindari yang namanya korupsi.

“Oleh karena itu, saya mohon kepada Bapak Kejari OKU Timur agar kiranya terus memberikan Bimbingan, binaan dan perbaikan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah, S.Kom., S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati OKU Timur.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati bersama jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada kami Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk memberikan pendampingan kepada para Camat dalam hal ini di Bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara,” ujarnya.

Lanjut Kajari mengatakan, selama ini kerjasama dan sinergi Pemerintah Kabupaten OKU Timur dengan Kejaksaan Negeri OKU Timur telah berjalan dengan baik. Pendampingan ini bertujuan agar komunikasi masalah administratif yang bapak ibu alami dapat diberikan solusi terbaik.

“Karena kita akan tahu lebih dulu dengan mengenali masalahnya. Kerjasama ini juga dijalin agar penyerapan dana desa maupun pertanggungjawabannya dapat dilakukan secara baik dan benar serta transparan,”

Pewarta: YOGA

Editor: Fauzy Rasidi

©JEJAK KASUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *