Sumbar: Wali Kota Sawahlunto Wajibkan OPD Segera Kerjakan DAK

jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mewajibkan kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merealisasikan pekerjaan-pekerjaan terutama yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Wali Kota Deri Asta mengingatkan jajarannya agar menghindari menumpuk pekerjaan pada akhir tahun, Kamis (20/1/2022).

“Karena itu laksanakan sesuai skala prioritas, dimana untuk DAK itu masukkan dalam prioritas utama yang harus mulai dikerjakan. Saya tidak ingin mendengar ada yang menunda-nunda pekerjaan, tolong rampungkan perencanaan dan mulai pekerjaannya,” kata Wali Kota.

Wali Kota Deri Asta menyebut sebagai salah satu OPD yang berperan strategis dalam pembangunan kota, DPUPR harus mampu bekerja lebih baik, sehingga dari evaluasi yang dilakukan harus ada perubahan sebagai tindak lanjutnya.

“Kami melakukan sidak untuk memantau langsung bagaimana disiplin dan kinerja ASN di sini. Jadi berdasarkan laporan absensi dan sejumlah laporan lainnya tadi, itu sudah menjadi bahan evaluasi kami, tolong itu ditindaklanjuti. Ke depan ada perbaikan sehingga kita meningkat menjadi lebih baik,” ungkap Deri Asta.

Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr. dr. Ambun Kadri, M.K.M., yang mendampingi Wali Kota melaksanakan sidak itu menyampaikan kepada jajaran DPUPR agar membaca, memahami dan mematuhi regulasi-regulasi yang ditetapkan termasuk Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang kedisiplinan pegawai.

“Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) artinya kita sudah diikat oleh aturan-aturan yang berlaku. Maka mari kita patuhi dan laksanakan aturan itu, apalagi untuk disiplin yang merupakan kunci bagaimana pekerjaan dapat berhasil dan maksimal,” ujar Sekda Dr. dr. Ambun Kadri mengingatkan.

Setelah sidak di kantor DPUPR itu, Wali Kota dan Sekda melanjutkan ke Kantor Kesbangpol-BPBD. (Yanto/Faiz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *