jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen pernikahan serta dokumen kependudukan bagi pengantin baru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto Andy Rastika mengatakan, pihaknya mempermudah dan mempercepat pelayanan tersebut dengan meluncurkan program inovasi berjudul “Nikmad Sekali” atau Nikah Mantap Dokumen Kependudukan Sekaligus Jadi.
Dikatakan Andy, melalui Nikmad Sekali ini, maka pengantin baru begitu selesai akad nikah langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan data yang telah di-update (diperbaharui) menjadi pasangan suami-istri.
“Biasanya kan ada menunggu sekian lama setelah akad nikah baru keluar KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya yang telah di-update datanya. Nah, kini dengan inovasi ‘Nikmad Sekali’ itu dipercepat, langsung setelah nikah dokumen kependudukan lengkap diterima,” kata Andy.
Andy mengatakan, tidak ada tambahan prosedur/tahapan yang harus dijalani warga untuk mendapatkan pelayanan ‘Nikmad Sekali’ ini.
“Kami sudah sediakan formulir dan berkas-berkas untuk mendaftar pelayanan ‘Nikmad Sekali’ ini di Kantor Desa dan Lurah. Jadi, nanti calon penganten tinggal mengambil dan mengisi itu, setelah itu begitu akad pernikahan selesai, sudah bisa langsung menerima dokumen kependudukannya,” jelas Andy.
Andy menyebut, program inovasi itu dilaksanakan Disdukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kemenag yang telah membantu dengan bekerjasama pada program ini,” kata Andy.
Andy mengatakan, dokumen perjanjian kerjasama dengan Kemenag Kota Sawahlunto itu ditandatangani oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta bersama Kepala Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra di MTsN 01 Sawahlunto, Senin 03 Januari 2022.
Walikota Sawahlunto Deri Asta mengatakan, program inovasi ‘Nikmad Sekali’ ini adalah komitmen dan perwujudan dari kinerja Pemkot Sawahlunto dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Pelayanan pada masyarakat harus terus kita permudah, juga dipercepat. Untuk itu inovasi seperti ini dilaksanakan,” kata Walikota.
Sementara, Kepala Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra mengatakan, pihaknya menganggap kerjasama dengan Disdukcapil tersebut sebagai bagian dari implementasi amal bhakti dalam melayani masyarakat.
“Mempermudah orang yang telah menunaikan ibadah, yaitu menikah untuk memperoleh layanan kependudukan, ini adalah wujud transformasi pelayanan pada Umat,” pungkas Dedi. (Yanto/Faiz)