jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Sebanyak 333 Warga Binaan Lapas Narkotika Kota Sawahlunto melaksanakan vaksinasi tahap ke II yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kota Sawahlunto yang beralamat di Kandih, Jalan Subari Sukardi, Kecamatan Barangin, Rabu (29/09/2021).
Vaksinasi tahap II ini lanjutan dari kegiatan vaksinasi yang dilakukan pada tanggal (1/9) lalu, dan vaksinasi ini juga untuk mendukung program percepatan penanganan penanggulangan penularan Covid-19 di Sumbar, khususnya Kota Sawahlunto,” ucap Nasir Kalapas Narkotika Kelas III Kota Sawahlunto.
“Kegiatan vaksinasi ini tetap melaksanakan Prokes yang ketat, karena bagaiamapun juga kita harus menjaga agar tidak terjadinya klaster baru,” ungkap Nasir.
Dalam kegiatan ini, pihak Lapas dibantu Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Kolok dan Polres Sawahlunto.
Untuk pengamanan dan kelancaran kegiatan vaksinasi ini, Polres Sawahlunto menurunkan personilnya sebanyak 17 orang. (Yanto)