jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Sebanyak 93 Mustahiq di Kecamatan Talawi menerima Zakat yang disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Kota Sawahlunto dengan jumlah total Rp 126.425.000,- Selasa (28/12/2021).
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto Edrizon Effendi mengatakan, 93 Mustahiq ini terdiri dari lima kategori, yaitu untuk biaya pendidikan, modal usaha, Jompo/Lansia, biaya berobat dan bedah rumah.
“Sebanyak 42 orang Mustahiq memperoleh Zakat untuk biaya pendidikan. 32 orang Mustahiq memperoleh Zakat untuk biaya modal usaha. Satu orang Mustahiq memperoleh Zakat untuk bedah rumah, 17 orang orang Mustahiq memperoleh Zakat untuk biaya hidup Jompo/Lansia dan satu orang Mustahiq memperoleh Zakat untuk biaya berobat,” kata Edrizon menjelaskan.
Walikota Sawahlunto Deri Asta pada kesempatan kegiatan penyaluran Zakat itu menyampaikan, agar para Mustahiq memanfaatkan Zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, jangan gunakan dana Zakat untuk tujuan konsumtif.
Sinergitas dengan BAZNas Ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan daya jangkau dalam membantu masyarakat yang membutuhkan .
“Bagi masyarakat yang belum terjangkau oleh program bantuan dari Pemkot, maka akan dibantu lewat BAZNas, ataupun yang masih belum sempurna, maka disempurnakan dengan penyaluran Zakat dari BAZNas ini. Istilahnya, BAZNas ini mengisi ruang kosong yang tidak/belum sempat difasilitasi Pemerintah Kota Sawahlunto,” ujar Wako Deri Asta. (Yanto)