Sumsel: Sumbang Penerimaan Daerah 45,7 Miliar, Sekda Muara Enim Dorong DBH Migas Terus Ditingkatkan

jejakkasus.co.id, MUARA ENIM –  Berdasarkan data realisasi bagi hasil pertambangan Minyak dan Gas (Migas) bumi Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp 45,7 miliar.

DBH tersebut terdiri dari pertambangan minyak bumi senilai Rp15,2 miliar dan gas bumi Rp 30,5 miliar. Hal ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim, Yulius, saat hadir dalam kegiatan Forum Sekda Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas-Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Sumbagsel, di Emerald Ballroom Hotel Grand Mercure, Lampung, Selasa (3/12/2024).

Dalam pertemuan yang dibuka oleh Kepala perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan, dihadiri Gubernur Sumsel diwakili Asisten Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Basyaruddin Akhmad beserta Sekda kabupaten/kota se-Sumbagsel.

Acara ini mengusung tema Kontribusi Hulu Migas Berupa DBH Migas Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Wilayah Sumbagsel.

Pada kesempatan itu, Sekda mengapresiasi kinerja positif SKK Migas-KKKS serta mendukung penuh kegiatan produksi Migas di Kabupaten Muara Enim sehingga alokasi DBH bagi daerah penghasil dapat terus ditingkatkan.

Selain itu, dalam keterangan Asisten II Sumsel, Sekda sependapat bahwa permasalah DBH ke pemerintah daerah seperti terjadinya kurang salur atau telat salur DBH.

Kurangnya transparansi dalam perhitungan Migas dan terjadinya penurunan target DBH, padahal pemerintah pusat terus menekankan untuk menaikan target lifting Migas harus benar-benar diperhatikan oleh SKK Migas-KKKS.

Lebih lanjut dirinya menegaskan Pemkab Muara Enim siap mendukung serta bekerjasama dengan SKK Migas-KKKS dalam mengelola kekayaan sumber daya alam di Kabupaten Muara Enim dengan sebaik-baiknya guna memberikan dampak terhadap peningkatan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

(Dani)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *