jejakkasus.co.id, LAHAT – Pimpinan Wilayah (PW) GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim mencermati tranding isu terkait jalan khusus batu bara
dalam di Indonesia melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
APBD adalah anggaran yang disusun oleh pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat di daerah tersebut.
Salah satunya, jalan hauling batu bara merupakan infrastruktur yang digunakan untuk mengangkut batu bara dari lokasi penambangan ke lokasi pengolahan atau pengiriman.
Namun, biaya pembangunan dan perawatan jalan hauling batu bara dapat menjadi beban yang signifikan bagi perusahaan yang beroperasi di sektor pertambangan.
Dalam beberapa kasus, pemerintah daerah mungkin mempertimbangkan untuk membiayai pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara melalui APBD, tetapi hal ini harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan beberapa faktor, seperti:
1. Kewenangan
Apakah pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membiayai pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara?
2. Prioritas Anggaran
Apakah pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara merupakan prioritas anggaran yang tepat untuk APBD?
3. Dampak Ekonomi
Apakah pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah tersebut?
4. Keterlibatan Swasta
Apakah perusahaan swasta yang beroperasi di sektor pertambangan dapat dilibatkan dalam pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara?
Jika pemerintah daerah memutuskan untuk membiayai pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara melalui APBD, maka perlu dilakukan beberapa langkah, seperti:
1. Pengkajian Kelayakan
Melakukan pengkajian kelayakan untuk menentukan apakah pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara merupakan investasi yang tepat.
2. Perencanaan Anggaran
Memasukkan biaya pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara ke dalam APBD.
3. Pengawasan dan Evaluasi
Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara.
Namun, lanjut Aprizal Muslim yang akrab disapa bang Ical menyampaikan perlu diingat bahwa pembiayaan pembangunan atau perawatan jalan hauling batu bara melalui APBD harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel serta mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
(Roby)