Sumsel: SK Biru Program TORA Kabupaten OKU Timur Terbit, Bupati Enos : Kita Patut Bersyukur

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Dinas PU Perkim mengadakan rapat persiapan verifikasi lapangan program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), OKU Timur Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan di Ruang Bina Praja II Setda OKU Timur, pada Selasa, (06/02/2024) tersebut diikuti secara langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T didampingi Asisten 1 Bidang Tata Pemerintahan Drs. Dwi Supriyanto, M.M.

Turut hadir Perwakilan Kepala BPN OKU Timur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Marius Markus, S.STP., Kepala Dinas PU Perkim Danan Rahmat, S.E., M.Si., Kepala Dinas PUTR Ir. Aldi Gurlanda, M.T., Kabag Tata Pemerintahan, Camat Jayapura dan Kepala Desa Mendah beserta Perangkatnya.

Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Marius Markus, S.STP Menyampaikan, “Alhamdulillah Kabupaten OKU Timur mendapatkan anugerah SK Biru Program Tora Program TORA sebanyak 1778 Bidang pada 5 Kecamatan dimana yang pertama ini kita proses di Kecamatan Jayapura”, ujarnya.

Marius menambahkan, tahapan yang kita lalui dalam proses ini antara lain, Identifikasi, Inventarisasi dan saat ini kita berada pada tahap Verifikasi di Kecamatan Jayapura ini yaitu di Desa Mendah sebanyak 1143 pada 5 Dusun dan 21 RT.

“Meskipun dari BPN baru bisa merealisasikan 500 sertifikat sesuai dengan anggaran yang ada, kita patut bersyukur dan berterimakasih ke semua pihak yang telah berjuang untuk ini,” jelasnya.

Dalam bimbingan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., mengatakan, kita patut berujar terima kasih dan berucap syukur Alhamdulillah yang mana hari ini kita dapat melaksanakan rapat pertama program TORA, sesuai instruksi presiden.

“Proses turunnya SK Biru ini bukan hal yang mudah, sebab banyak tantangan yang harus dilewati. Maka dari itulah kita harus bersyukur atas anugerah ini,” ucap Bupati OKU Timur yang kerap disapa Enos.

Bupati Enos juga menyampaikan, diprediksi proses pendistribusian tanah tersebut akan memakan waktu hingga Juli mendatang dengan berbagai prosedur yang ada.

“Saya menginginkan, kepala desa beserta seluruh perangkatnya seluruh elemen masyarakat jangan sampai ada permasalahan baik teknis maupun non teknis, agar proses Redistribusi Tanah ini nanti bisa berjalan lancar dan mencapai target sebelum bulan Juli,” lanjutnya.

“Kita sama ketahui, Kabupaten OKU Timur mendapatkan anugerah program TORA dari Bapak Presiden, yang turut diperjuangkan oleh Bapak Gubernur Sumsel Periode 2018-2023 H. Herman Deru dengan memprioritaskan Kabupaten OKU Timur untuk program ini. Sekali lagi kita patut bersyukur atas itu semua itu,” imbuhnya.

Bupati juga menyampaikan, meskipun yang bisa direalisasikan untuk diterbitkan sertifikat baru 500 bidang, Ia selaku Bupati akan mencoba bersurat kepada Kanwil BPN agar dapat ditambahkan kuota realisasinya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DR. M. Fatoni, M.Si sebagai moderator.

Jurnalis: Yoga


Redaksi | © Jejak Kasus | Editor: Fauzy R.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *