SUKABUMI- JK. Melalui video singkat, Satlantas Polres Sukabumi memastikan bahwa informasi di media sosial (Medsos) tentang pembuatan SIM Kolektif adalah kabar bohong atau berita hoax. Kamis (21/2/2020)
Mengenai berita postingan yang beredar di media sosial, pembuatan SIM Kolektif yang akan diadakan pada hari Minggu-Senin tanggal 1-2 Maret 2020 bertempat di halaman Samsat di seluruh indonesia adalah itu postingan hoax.
“saya pastikan lagi itu adalah berita hoax”.
Selain Klarifikasi, Iptu Arta Dwikusuma Kanit Satlantas Polres Sukabumi, juga menghimbau kepada masyarakat pengguna medsos agar lebih bijak dalam berbagi informasi.
“Sebaiknya setiap informasi atau berita di Chek terlebih dahulu sumber dan kebenaranya sebelum di bagikan, jangan sampai nanti anda yang menjadi rugi karena postingan anda sendiri”. Ujarnya
Penyebar berita hoaks/kabar bohong/kabar yang tidak lengkap itu dapat dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (AS)
Sumber:SuaraindonesiaNews