Babel: Satlantas Polres Belitung Tingkatkan Patroli Penindakan Pelanggaran Lalin

jejakkasus.co.id, BELITUNG – Guna menurunkan angka kecelakaan saat berkendara baik di titik-titik rawan ataupun titik keramaian, Satlantas Polres Belitung selalu melaksanakan Patroli penindakan pelanggaran Lalu lintas (Lalin).

Patroli penindakan pelanggaran Lalin dengan metode hunting kasat mata. Patroli ini kata Brigadir Dika (Karu I) saat ditemui di pos Lantas Kota Tanjungpandan seusai melaksanakan tugasnya mengatakan, sasaran adalah pelanggaran-pelanggaran secara kasat mata seperti, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing/ brong, kaca spion dan kelengkapan surat kendaraan bermotor, Kamis, (9/1/2025) malam.

Lanjut Dika, kegiatan ini secara kontinyu dikarenakan dengan meningkatnya angka kecelakaan, maka satlantas Polres Belitung melakukan kegiatan Patroli yang sudah ditentukan titik-titiknya yang rawan kecelakaan, titik keramaian serta rawan pelanggaran saat berlalu lintas dengan mengendarai semua jenis motor tanpa terkecuali.

Saat melaksanakan Patroli bersama anggotanya, petugas mengamankan sepeda motor Vario yang menggunakan knalpot racing/ brong dan tanpa spion serta membawa minuman beralkohol dengan kemasan plastik yang dapat memicu terjadinya kecelakaan saat berkendara.

“Setiap pelaksanaan tugas ada tiga regu yang piket secara bergantian dengan pergantian setiap 12 jam untuk melaksanakan patroli penindakan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Dika menambahkan, dengan patroli ini setidaknya jika orang sudah ditilang sesuai pelanggarannya akan ada efek jera.

“Selain itu diberi arahan dan nasehat bagi pengendara bagi anak muda karena masih banyak yang belum paham tentang aturan bahkan anak-anak sekarang ini ingin menunjukkan jati dirinya namun tidak memahami ketertiban berlalu lintas,” pungkasnya.

(MR)