Rencana Audensi : DPC PROJO Undang Walikota Prabumulih

PRABUMULIH- JK. Ketua DPC Projo Prabumulih, Eno Swarno merencanakan Audensi dengan Walikota Prabumulih Ir.Ridho Yahya.

Agenda pertemuan melalui rapat internal tim Projo Prabumulih, Audensi ini akan diselenggarakan dikantor Seretariat DPC Projo yang beralamat di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Ma-Mabes Prabumulih Utara, dan berharap agar orang nomor 1 Kota Prabumulih tersebut dapat hadir di acara Audensi nanti, yang akan dijadwalkan sesegera mungkin.

Eno Suwarno (Ketua), melalui Romsi (Sekretaris) mengungkapkan, tujuan Audensi bersama Walikota ini sangat perlu, karena Ir. Ridho Yahya, MM. Merupakan Pemimpin Pemerintahan Kota Prabumulih saat ini.

Projo sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintahan Pusat, yang diberi tugas dan mandat untuk mengawal, mengawasi, kebijakan Program Pemerintah Pusat yang sama dengan Program Presiden Jokowi melalui Pemerintah daerah hal pembangunan, perekonomian agar dapat ditingkatkan serta dinikmati semua lapisan masyarakat.

DPC Projo Prabumulih hadir, sebagai alat kontrol sosial, yang akan mengawasi, memantau anggaran dana yang dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat untuk pembangunan di daerah, agar dana tersebut benar-benar tepat guna tepat sasaran sesuai dengan Program Pemerintsh Pusat.

Untuk mendukung kebijakan Program Pemerintahan Pusat yang Pro Rakyat, melalui Pemerintah Daerah dalam membuat, melaksanakan program tersebut, sesuai dengan acuan Wamentri, Budi Arie Setiadi (Ketum DPP Projo)

Eno menanggapi banyak informasi dari masyarakat, terkait penyalagunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, ini tentu sangat disesalkan, karena sangat bertentangan dengan keinginan Masyarakat Desa, yang mana Dana Desa (DD) bertujuan untuk Pembangunan Desa.

Untuk tercapainya Pembangunan Desa, Projo hadir di Kotamadya Prabumulih, menghimbau, meminta kepada semua anggota Projo Prabumulih dalam hal mengawasi dan mengawal Dana Desa (DD) secara Profesional, agar Dana Desa (DD) yang diterima Kepala Desa untuk kepentingan Pembangunan Desa seutuhnya, sesuai dengan aturan yang telah dibuat, pungkas Eno Suwarno, dikediamanya, (RMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *